Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Copot Rafael Alun Trisambodo.

Keterangan : Ist/Foto Mario Dandy Satrio (kiri) anak dari Rafael Alun Trisambodo (kanan) pejabat Ditjen Pajak (DJP).

KaltengBicara.com – Jakarta. Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari posisi sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini dilakukannya berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David.

Selum menyatakan mengundurkan diri, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah terlebih dulu mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (24/2/2023).

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

“Saya ingin menyampaikan status saudara RAT pejabat di lingkungan Ditjen Pajak,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual.

Langkah pencopotan ini dilakukan Sri Mulyani berdasarkan pada pasal 31 Peraturan Pemerintah (PP) mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael.

Tidak lama berselang, Rafael menyatakan mundur dari posisinya. Pengunduran diri Rafael tertuang dalam surat terbuka yang diterima detikcom, Jumat (24/3/2023). Rafael menyatakan mundur dari statusnya sebagai ASN DJP terhitung Jumat 24 Februari 2023.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” katanya.

Lebih lanjut Rafael mengatakan, dirinya siap mengikuti prosedur pengunduran diri yang ditetapkan oleh DJP. Selain itu, dia juga menyatakan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan sang anak.

Di sisi lain, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri secara resmi dari Rafael.

“Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr. RAT sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,” kata Neilmaldrin.

Diketahui, nama Rafael tengah banyak diperbincangkan publik akibat dari kasus penganiayaan yang dilalukan anak Mario Dandy Satrio. Mario ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David.

Tidak hanya itu, nama Rafael juga disoroti menyangkut gaya hidup mewah dan harta kekayaannya yang tembus hingga Rp 56 miliar. Hal ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.

Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan akan melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan Rafael. Dalam surat terbuka yang beredar, ia juga menyatakan akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan itu.

“Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,” kata Rafael.

Tidak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama DJP lantaran kasusnya ini dapat berimbas pada reputasi institusi. Rafael juga meminta maaf kepada keluarga besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.

“Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” ujarnya, dalam surat tersebut. ///

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights