KaltengBicara.com – Palangka Raya. Jadi perhatian baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan akan turun ke Kalimantan guna menindaklajuti kasus dana Desa yang bermasalah sebanyak 41 kasus.
“Saya mendukung langkah KPK jika ingin turun ke Kalteng terutama Kotim dan jangan hanya sekedar wacana saja “ujar Pemerhati Hukum dari Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Regional Kalimantan M. Sofyan Noor, SH., MH.
Menurutnya tindak lanjutnya bagaimana? Sementara di Daerah sendiri dimanakah Aparat Penegak Hukumnya sehingga pihak KPK sampai Mengetahui akan Kasus Hukum Desa di Kalteng.
“Dimana kah Aparat Penegak Hukum didaerah,!atau apakah Aparat Penegak Hukum kita didaerah Tidak Berani walaupun mereka tahu dan sering ada nya laporan maupun pengaduan,atau ada nya sesuatu kepentingan?” tuturnya.
Dia juga meminta kepada penegak hukum di Kotim supaya benar benar serius memberantas tindak pidana korupsi di Kotim ini jika benar di Kalteng ini ada dugaan atau indikasi kasus besar yang melibatkan kepala desa terutama di Kotim artinya selama ini terkesan dibiarkan atau bagaimana maka dari itu sebaik nya pihak terkait meningkatan kinerja nya dalam hal melakukan tindak terhadap pelangggaran hukum.
“Saya harap kpk tidak hanya sekedar wancana masyarakat menunggu bukti nyata kinerja kpk” demikian Sofyan Noor Minggu, (05/03/2023). ///
(Sum).