Ribuan Masa TBBR Demo Depan Pemda Tuntut Plasma 

Keterangan : Sumiatie / foto ribuan masaa TBBR saat demonstrasi didepan kantor Pemda Kotim

KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. TBBR Kotim bersama ribuan pasukannya akan kembali ke kantor Bupati Kotim. Hal ini menyusul aksi (8/6) tidak membuahkan hasil dikarenakan Bupati Kotim sedang berada di luar daerah.

“Pada hari ini Kamis tanggal 8 bulan Juni 2023 sekira jam 12.15 WIB bertempat di Ruang Rapat Pers. Sekretariat Daerah Kotim menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak,”kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rihel,

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

Kesepakatan yang dimaksud yakni, Akan dilakukan pertemuan rapat selanjutnya dengan Bupati Kotim dan Forkopimda serta mengundang Pimpinan Manajemen PBS yang bisa mengambil keputusan di agendakan pada hari rabu tanggal 14 Juni 2023, pukul 13.30 WIB di Kantor Pemerintah Daerah Kotim Lantai II Ruang Anggrek Tebu Tuntutan akan disampaikan di forum rapat hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 yakni Plasma 20%, Pelanggaran diluar HGU, penanaman disepadan Sungai dan Sepadan Jalan serta Pencemaran Limbah , Penanaman dalam Kawasan Hutan tanpa izin , kewajiban CSR dan larangan berladang dengan sistem dibakar.

Selain itu juga pertemuan itu menegaskan jika bupati menjamin membantu menekan pihak Perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat.Selama menunggu penjadwalan rapat lanjutan agar masing-masing pihak menjaga kondusifitas daerah setempat yang sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

“Demikian berita acara dan nanti akan ditindaklanjuti klagu,” tegasnya

Berita acara ini ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, Ketua TBBR Perwakilan Kalteng Biya Kimang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto, Kapolres Kotim AKBP Sarpani dan Dandim 1015 Sampit Letkol Inf. Abdul Hamid.

Sementara itu, Ketua DPW TBBR Kalteng Kimang Damai menyebutkan kewajiban plasma 20 persen ini memang sengaja dibuat rumit dan diulur-ulurkan. Maka dari itu TBBR megambil posisi untuk memebla hak-hak masyarakat adat tersebut.

“Hampir semua perusahaan di Kotim ini sudah replanting, jadi kami sangat mengharap kepada bapak-bapak yang memang menjadi tempat kami mengadu, meminta dan memohon agar bisa membantu, menolong dan memberikan hak-hak masyarakat kita terutama di pelosok-pelosok,”kata Kimang

Karena ujarnya, sesuai apa yang pihaknya sampaikan sudah lebih dari 70 tahu lebih merdeka, namun masyarakat di pelosok tidak pernah merasakan apa itu merdeka, dan tidak pernah menikmati hasil-hasil dari bumi sendiri baik itu dari jalan, penerangan, sarana prasana.

“Tidak ada dirasakan, apalagi adanya perkebunan-perkebunan kelapa sawit ini. Dari kayu kecilpun sudah bisa kita lihat semua semua hilang, sungai-sungai tercemar racun, jadi masyarakat sekarang sudah harus naik gunung untuk mencari air bersih,”tegasnya.

Sehingga kata Kimang, tidak ada dirasakan sarana prasana penyediaan air bersih, penerangan hingga jalan. Padahal ujarnya, jika melihat di pulau Jawa, saat ada pabrik kecil yanh beroperasi di suatu kawasan, masyarakat dilingkungannya itu pasti sejahtera.

“Jadi masyarakat kita ingin juga merasakan apa yang dirasakan kawan-kawan kita di Kota dan Desa maju. Kami harapkan masyarakat kita ini dibantu, kalau kita bicara aturan-aturan tidak ada habis-habisnya, tetap akan hancur dan miskin masyarakat kita,” ucapnya.

Ia juga meminta, karena Bupati Kotim tidak bisa hadir dalam kesempatan ini, maka ia berharap hari ini tetap ada kesepakatan baik untuk pertemuan dengan Bupati maupun terkait apa yang sudah disampaikan masa aksi dari seluruh kecamatan agar diperhatikan serta meminta seluruh perusahaan menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi baik sengketa lahan maupun lahan plasma dan lain sebagainya.

“Karena kami berharap juga dari bapak-bapak yang hadir hari ini mewakili Bupati Kotim agar bisa melihat, terkadang banyak juga mafia tanah dan lainnya, sehingga hak-hak masyarakat hilang karena mereka takut dan diintimidasi, sehingga mereka hanya bisa diam. Maka kami memohon kepada orang-orang yang bisa kami percaya dan banggakan yaitu pemangku kekuasaan di daerah ini bisa membantu kami,” Standasnya. //

(KBC/003). 

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights