KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gaji tetap kepada pengurus Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Mantir Adat di se-Kotawaringin Timur pasalnya menunggaknya pembayaran itu sudah terjadi sejak Maret 2023.
“Saya menerima adanya laporan dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa gaji para pengurus tersebut belum dibayarkan selama beberapa bulan terakhir sudah enam bulan lamanya.” ujar abadi ketua Fraksi PKB yang juga menjabat Anggota Komisi I DPRD Kotim itu.
Abadi menilai kondisi keuangan daerah apakah baik baik saja atau bagaimana sehingga yang wajib dibayar pun tidak dilakukan.pentingnya peran RT, RW, dan Mantir Adat dalam menjaga keamanan dan keharmonisan di masyarakat harus diperhatikan jangan sampai nanti berdampak terhadap keamanan daerah.
“Para pengurus RT, RW, dan Mantir Adat memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di wilayah masing-masing. Mereka bertugas untuk mengawasi wilayahnya, memberikan pengarahan kepada warganya, serta menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu, sangat tidak adil jika mereka tidak menerima gaji yang telah dijanjikan.” tutur Abadi .
Menurut abadi hal hal seperti ini sebaiknya jadi cacatan kedepannya untuk pemerintah daerah supaya anggaran untuk mereka itu harus siap sedia sehingga tidak terjadi tunggakan terlalu banyak.
“Pemkab depannya harus benar benar memperhatikan hal ini jangan membuat program yang tidak ada efek mamaafnya sehingga mengganggu program yang lain.” tutur Abadi.
Abadi berharap hal ini bisa diatasi pembayaran gaji para pengurus RT, RW, dan Mantir Adat. Dengan demikian, mereka dapat melanjutkan tugasnya dengan baik dan menjaga keamanan serta keharmonisan di masyarakat.” demikian Abadi. //
(KBC/003).