Soal Rencana Pemkot Palangka Raya Relokasi Korban Kebakaran, DPRD Minta Lebih Selektif

Keterangan : Bintang / Foto Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menanggapi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk merelokasi korban kebakaran di Gg Sari No. 45 Pahandut, Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyebut langkah Pemkot untuk merelokasi korban kebakaran sudah bagus, namun ia meminta Pemkot lebih selektif dalam melaksanakan relokasi tersebut.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

“Relokasi itu sangat bagus, cuma saya pesan harus lebih selektif, cek dulu tanah relokasi yang kebakaran ini milik siapa, apakah itu jalur hijau atau tidak ada pemiliknya,” Kata Sigit, belum lama ini.

Sigit melanjutkan, dirinya mengkhawatirkan bahwa korban kebakaran yang tinggal di lokasi tersebut merupakan bukan dari pemilik tanah sebenarnya.

“Yang tinggal disitu apa, ngontrak atau bukan, atau hanya nyewa, repot juga nanti kalau hanya nyewa, semuanya nanti minta di relokasi, jadi harus ada kehati hatian,” tuturnya.

Sigit menegaskan, dalam merelokasi para korban kebakaran Pemkot diminta untuk meninjau lagi pemilik tanah sebenarnya dikhawatirkan tanah tersebut milik perseorangan.

“Kalau sudah direlokasi, ternyata tanah itu milik perseorangan, begitu penghuni di relokasi, pemilik tanah akan bangun lagi, jadi harus benar benar di kroscek kepemilikan tanah itu,” pungkasnya. //

(MG4) 

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights