KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Terdakwa Kasus Korupsi Mantan Bupati Kapuas Ben Ibrahim dan Ary Egahni, tampak menghadiri langsung persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya.
Kedua Terdakwa hadir diantar menggunakan mobil Kejaksaan Negeri dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Kehadiran mereka di sambut isak tangis dari keluarga yang hadir di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya untuk menyaksikan Persidangan.
Diketahui, Agenda sidang kali ini yaitu, pembacaan Nota Keberatan oleh kedua Terdakwa, yang akan di bacakan oleh tim penasehat hukum terdakwa, Regginaldo Sultan.
Sidang yang dijadwalkan akan digelar pukul 09:00 WIB tersebut, akan menghadirkan juga beberapa saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. //
(MG4)