GUBERNUR
KBC BARSEL

Warga Desa Jangkang Minta Sidang Adat Dayak Terhadap PT KBU Kapuas

Keterangan : Ist / foto warga Desa Jangkang Bersama Fordayak menduduki lahan warga yang di garap PT KBU

KALTENGBICARA.COM – KAPUAS. Konflik antara warga Desa Jangkang dengan PT Kapuas Bara Utama (KBU) kian memanas. Dikarenakan belum lama ini, PT KBU yang beraktivitas di pertambangan batu bara di desa jangkang, kecamatan pasak telawang, kabupaten Kapuas, Kalimantan tengah, diserbu warga setempat.

Pasalnya sejumlah warga di desa tersebut merasa sangat tertipu dan dirugikan setelah perusahaan tersebut merebut dan menggarap lahan warga seluas 3,34 Ha dari luas keseluruhan 8 Ha.

WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.50.37 (1)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.50.37
WhatsApp Image 2025-02-22 at 19.56.26
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16 (2)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16 (1)
WhatsApp Image 2025-02-22 at 23.33.16
#f1ad15(7)
previous arrow
next arrow

Atas tindakan semena-mena dan dianggap menyalahi peraturan adat istiadat masyarakat dayak. Selanjutnya, warga melalui persatuan fordayak melakukan hinting paling atau melakukan penyegelan terhadap kantor PT KBU tersebut.

Tindakan yang dilakukan oleh fordayak tersebut, bertujuan mendesak pihak manajemen perusahaan beritikad baik dengan menyelesaikan ganti rugi terhadap lahan yang sudah mereka garap.

Namun, hingga saat ini setelah dilakukan pemasangan hinting paling, pihak dari manajemen PT KBU, tidak juga memberi respon.

Parahnya, Pihak PT KBU malah tetap melakukan aktivitas penambangan seperti biasa dan terkesan mengabaikan warga yang saat ini menunggu kepastian .

Sehingga, Warga setempat merasa sangat disepelekan dan juga merasa tindakan yang mereka lakukan dipandang sebelah mata oleh pihak perusahaan.

Hal tersebut pun membuat warga serta pemilik lahan menjadi geram dan meminta kepada fordayak dan juga pemuka adat dayak agar dilakukan sidang adat dayak terhadap perusahaan tersebut.

Ketua fordayak kalteng, Bambang Irawan pun mengiyakan permintaan dari warga dan akan melakukan sejumlah persiapan dalam mengadakan sidang adat dayak tersebut.

“Ya untuk saat ini kami akan mengambil langkah yang lebih tegas terhadap perusahaan PT KBU dengan melakukan sidang adat dalam waktu dekat dan saat ini kami tengah mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi sidang adat nantinya” ucap Bambang saat dikonfirmasi.

Dirinya juga akan segera melayangkan surat penyampaian perihal sidang adat dayak kepada perusahaan agar mereka hadir saat dilakukan sidang tersebut.

Sementara itu, alasan pihak Fordayak melakukan sidang adat dayak dikarenakan sebagai perwakilan warga, dirinya juga merasa dizolimi oleh pihak PT KBU.

“Kami mengambil langkah demikian agar sekiranya pihak perusahaan menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan tidak menganggap remeh masyarakat dayak, yang mana dengan sesuka hati merampas Hak-hak masyarakat dayak.” Ujar Bambang.

Dirinya berharap, dari langkah tersebut, dapat menyelesaikan permasalahan antara warga dengan pihak terkait yaitu PT KBU.

“Warga berharap dengan dilakukannya sidang adat dayak, pihak perusahaan bisa menyelesaikan masalah dan segera melakukan ganti rugi terhadap lahan yang mereka garap.” Pungkasnya. //

(KBC/009)

banner 325x300
pesona haka kalibata