PALANGKA RAYA, KBC – Viral seorang warga meninggal dunia di Seruyan akibat tuntut hak plasma di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam video yang telah banyak dishare tersebut, terlihat beberapa orang menggotong korban bersimbah darah, ada pula video warga yang telah ditutup oleh kain sejenis karpet diduga telah meninggal dunia.
Selain itu, poster alerta menuntut haknya rakyat meregang nyawa ditembak aparat pembela pengusaha ramai di status whatsap berisikan konten sensitif, tak jelas sumber dari mana berasal.
Menanggapi hal itu, LBH Palangka Raya, Aryo mengatakan tidakan tersebut yang diduga menewaskan seorang warga adalah ulah brutal termasuk ektrajudical killing.
“Menurut kami termasuk tindakan yang berutal dan termasuk Extrajudicial Killing diartikan sebagai pembunuhan yang dilakukan oleh aparat negara tanpa melalui proses hukum dan putusan pengadilan,” kata Aryo, Sabtu (7/10/2023).
Dia mendorong pihak berwajib mengusut tuntas pelaku, atau yang menjadi pemimpin aparat kepolisian di lapangan serta diminti pertanggung jawaban yang jelas.
“Tidak bisa ini hanya permintaan maaf namun harus ada proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam video yang beredar terlihat orang berlarian terhambur karena ada suara tembakan meminta tolong. Beberapa warga mengengenakan mandau, ikat kepala warna merah.
Dalam poster, disebutkan warga direpresi ditembaki tanpa ada alasan yang jelas. Tak hanya itu dijelaskan pula aparat mengenakan gas air mata.
Peristiwa tersebut saat mayarakat melakukan aksi blokade akses masuk di estate 2 PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBD), anak perusahan Best Agro Internasional grup.
Hingga berita ini dikirim belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Kalimantan Tengah. //
(KBC/005)