WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-03 at 10.25.36
WhatsApp Image 2024-11-01 at 18.28.09
previous arrow
next arrow

Pencuri Pompa Air Yang Viral, Ternyata Residivis 

Keterangan : Ist / foto maling pompa air disampit berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Kabupaten Kotawaringin Timur rabu 11/1//2023.

SAMPIT, KBC – Terungkap bahwa pelaku pencurian mesin pompa air dengan inisial IFR (27), yang telah diamankan oleh Polsek Baamang, adalah seorang residivis dalam kasus pencurian kabel. Pelaku ini baru saja keluar dari penjara pada akhir tahun 2022.

Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano, mengonfirmasi status pelaku sebagai residivis dengan latar belakang kasus pencurian kabel. Pelaku telah menjalani hukuman penjara sebelumnya dan baru saja bebas pada akhir tahun lalu.

WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50

“Baru keluar akhir tahun 2022 karena mencuri kabel,” kata Kapolsek Baamang Iptu Fedrick Liano. Rabu, 11 Oktober 2023.

Selain statusnya sebagai residivis, pelaku ini juga telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di Kota Sampit setelah keluar dari penjara. Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Soekarno, Perumahan Bumi Raya I, dan yang terakhir di Tidar Gang Murai. Pelaku menggunakan mobil yang akhirnya diamankan oleh polisi.

“Tita TKP dia melancarkan aksinya,” benernya.

Untuk diketahui bahwa, pelaku IFR ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Baamang di rumahnya yang terletak di Jalan Tidar, Jalur 6 pada tanggal 5 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat penangkapan, polisi menyita dua mesin pompa air dan satu unit mobil Calya dengan nomor polisi KH 1169 PG. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baamang untuk penyelidikan lebih lanjut. //

(KBC/MG1)

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights