Tidar Kalteng : Gibran Rakabuming Raka Cocok Berpasangan dengan Prabowo Subianto 

Keterangan : Ist / Foto Pengurus Tidar Kalteng.

PALANGKA RAYA, KBC – Pengurus Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sosok Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka cocok menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Gibran dinilai bisa menjadi representatif suara kaum milenial dan gen z dalam pesta demokrasi yang akan datang. Diperlukan tokoh muda yang berpengalaman di ranah pemerintahan agar aspirasi kawula muda bisa terwujud.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

Untuk diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Minggu (2/7), menetapkan DPT Pemilu 2024 mendatang 204.807.222 pemilih.

Dari jumlah tersebut, diketahui jumlah pemilih kaum millenial dan gen z sebesar 56,45 persen. Lebih dari separuh pemilih merupakan pemuda-pemudi Indonesia yang menentukan arah kemajuan bangsa guna meraih Indoensia emas 2045.

“Kami Tidar Kalteng menilai Gibran cocok berpasangan dengan daddy Prabowo Subianto. Gibran bisa menjadi representasi pemilih milenial dan gen z. Sebab, lebih dari pemilih di Pemilu 2024 nanti banyak anak muda,” ujar Ketua Tidar Kalteng Rizky Aditya Putra, Rabu (11/10/2023).

Pria yang akrab disapa Rizky Mahodenk ini meyakini usulan yang diajukan pengurus Tidar seluruh Indonesia akan menjadi pertimbangan bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam menentukan calon wakil presiden (Cawapres).

“Kita semua pengurus Tidar sudah bersepakat mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres. Tapi siapapun nanti Cawapres-nya, kami tetap tegak lurus dengan Pak Prabowo Subianto. Kita sama-sama menunggu hasilnya,” tutur dia.

Dijelaskan, peluang Gibran maju sebagai Bacawapres tergantung putusan MK. Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 (UU Pemilu), batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun. Sementara saat ini usia Gibran masih 36 tahun.

“Informasinya tanggal 16 Oktober nanti pengumuman putusan MK. Semoga saja putusannya ada perubahan, jadi anak muda ke depan bisa menjadi pemimpin bangsa ini,” harapnya. //

(KBC/005)

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights