SAMPIT, KBC – Terkait diamankan ibu tiri dari penelataran dan pembuangan balita di Jalan Cilik Riwut atau Jalan Soekarno Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim) pada waktu lalu. Kapolres Kotim AKBP Sarpani, mengaku belum mengetahui perihal penahanan ibu tiri yang diduga terlibat dalam kejadian tragis tersebut.
“Saya saja belum mengetahui kalau orang tua balita itu telah diamankan,” ucap Sarpani. Jumat, 10 November 2023.
Namun berbeda dengan faktanya, bahwa diketahui saat ini, ibu tiri tersebut sudah diamankan di Mapolsek Baamang. Sedang dilakukan pemeriksaan Terkait dengan pembuangan bayi tersebut.
Diketahui bahwa, perempuan tersebut diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Baamang di salah satu perusahaan sawit. Setelah melakukan pencarian di perusahaan tersebut selama beberapa hari.
Sementara itu juga pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap suami pelaku, yang juga merupakan ayah kandung dari balita yang ditelantarkan.
Sebelumnya, balita perempuan tersebut ditemukan oleh warga Sampit yang kebetulan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu 1 November 2023. Anak perempuan itu ditemukan merangkak ke arah jalan raya oleh salah seorang pengemudi mobil.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum dapat memberikan keterangan pasti mengenai motif orang tua yang diduga menelantarkan dan menganiaya balita tersebut. Skandal ini terus menjadi sorotan masyarakat, menimbulkan keprihatinan dan tuntutan keadilan. //
(KBC/MG1)