SAMPIT, KBC – Sejumlah remaja yang berkumpul di Jalan Usman Harun, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendapat penindakan dari petugas kepolisian. Mereka diduga tengah merencanakan aksi balap liar.
Kasat Samapta Polres Kotim, AKP Agung Budi Santoso, menjelaskan bahwa para remaja ini ditindak karena ditemukan berkumpul dengan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Saat kami sedang berpatroli, para remaja ini sedang berkumpul. Dan setelah kami lihat, sepeda motornya menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Samapta Polres Kotim. Jumat, 17 November 2023.
Petugas segera mendekati remaja tersebut dan memerintahkan mereka untuk pulang ke rumah. Upaya itu dilakukan agar mencegah adanya balapan liar yang terjadi di wilayah Kota Sampit.
“Dari hasil pemeriksaan kami, para remaja ini masih berstatus pelajar. Namun, mereka malah asyik berkumpul. Kemudian kami perintahkan pulang,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan aksi balap liar di jalan.
“Sebab, itu dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Dan ini sudah tugas kami menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. //
(KBC/MG1)