SAMPIT, KBC – Pria yang menjadi perbincangan publik karena diduga mencuri seng di perumahan Graha Pramuka akhirnya di serahkan ke Polsek Baamang, Polres Kotawaringin Timur, sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis, (17/11) lalu.
Pelaku berinisial SR diamankan oleh pihak RT 035 Perumahan Graha Pramuka, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Setelah berhasil ditangkap oleh warga dan RT setempat, SR kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait tindakannya.
“Kemarin sudah diserahkan ke pihak kepolisian, tapi untuk lokasi diamankan pelaku ini saya kurang tahu, yang pasti pelaku ini diamankan oleh warga dan RT setempat,” ungkap salah seorang warga berinisial F.
Pelaku saat ini sudah berada di Mapolsel Baamang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Aksi pencurian SR terjadi di Jalan Saudara, Perumahan Graha Pramuka, Tahap (Jalur) 3, RT 035 RW 003, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotim, pada Rabu, 15 November lalu, sekitar pukul 12.30 WIB. SR mengambil sekitar 20 lembar seng warga dengan nilai total kerugian mencapai Rp1.100.000. //
(KBC/MG1)