Disnakertrans Kalteng Benarkan Gaji Pegawai RS Advent Palangka Raya Dibawah UMK

Keterangan: Ist / Foto Kantor Disnakertrans Kalteng 

PALANGKA RAYA, KBC – Disnakertrans Prov. Kalteng membenarkan bahwa Rumah Sakit (RS) Advent Palangka Raya membayar gaji pegawainya di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Disnakertrans Kalteng melalui Kabid Wasnaker, Andi Jairin mengatakan gaji pegawai RS Advent Palangka Raya benar di bawah UMK yang berlaku di Kota setempat.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

“Gajinya itu memang di bawah UMK, karna perusahaannya ini baru berdiri, mungkin kondisi baru berdiri itu mas,” Kata Andi Jairin saat dikonfirmasi via telpon WA, Minggu 19 November 2023.

Andi menjelaskan maksud tujuan pihaknya saat ini akan mendukung dan menunjang, baik dari aspek pekerja baik dari Aspek RS Advent Palangka Raya.

Sementara itu, terkait permasalahan gaji pegawai RS Advent Palangka Raya di bawah UMK, pihaknya akan memproses hal tersebut secara bertahap dan tidak menggugat pihak Rumah Sakit.

“Misal ada 15 pekerja nakes, tiap bulannya pasti ada progress nya, kami takutkan kalau kita gugat nanti perusahaan itu kolaps kan kasian,” jelasnya.

Sebelumnya, Pihak Manajemen RS Advent Palangka Raya Dilaporkan oleh pegawainya sendiri ke Disnakertrans Prov. Kalteng dan Dewan Adat Dayak Kalteng. //

(KBC/009)

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights