PALANGKA RAYA, KBC – Pihak Rumah Sakit (RS) Advent Palangka Raya buka suara, usai ramai diberitakan manajemen dituding membayarkan gaji pegawainya dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.
Plt Direktur RS Advent Tiur mengatakan, pihaknya membantah hal tersebut dikarenakan manajemen telah membayar gaji para pegawai sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama yang di tandatangani kedua belah pihak.
“Karna untuk memenuhi persyaratan izin operasional, kita sudah merekrut pegawai mulai dari bulan maret akhir, April, dan Mei, dan bulan agustus kami launching pelayanan. Nah, lima bulan sebelum launching tersebut kami dari pihak RS selalu membayar gaji mereka sesuai yang disepakati.” Kata Tiur saat wartawan wawancara di RS setempat, Senin 20 November 2023.
“Untuk gaji yang mereka bilang hanya 500 ribu, itu gaji yang di terima berdasarkan tanggal bergabung dan dihitung secara prorate. Contoh, jika pegawai gabung di tanggal 25 maret, berarti gaji yang diterima di bulan berikutnya sesuai dengan total hari mereka awal bekerja,” jelasnya.
Selain itu, Tiur menyebut bahwa keterangan dari pihak pihak yang mengaku menerima gaji hanya 500 ribu dari manajemen RS Advent Palangka Raya adalah hoaks atau tidak benar.
“Karna di bulan berikutnya sampai launching, kami gaji sesuai dengan perjanjian kerja sama. Bahkan, selama menunggu dari bulan maret sampai agustus, sering didapati tidur tiduran saja, karna memang saat itu RS belum operasional, masih menunggu izin terbit, Namun RS Advent tetap membayar full” paparnya.
Pihaknya juga siap memberikan bukti transfer bank pembayaran gaji yang di lakukan secara payroll ke rekening pribadi masing masing pegawai, jika diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan saat ini.
“Kami simpan semua bukti pembayaran, kalau memang diperlukan, kami siap menunjukan,” imbuhnya.
Sementara itu, pihaknya menyampaikan terkait pegawai yang mengaku mendapat intimidasi dari pihak RS Advent, hingga mengakibatkan pegawai kejang kejang.
“Terkait hal itu, kami mengundang para pelapor untuk musyawarah, tapi saat ketemu, saya malah ditunjuk tunjuk dan tiba tiba salah satu pelapor kejang kejang. Setelah diketahui ternyata dia mengidap epilepsi, yang sedangkan saat si pelapor tersebut melamar kerja mengaku tidak punya riwayat penyakit, padahal dia akan bekerja sebagai tenaga kesehatan,” terangnya.
Dirinya meyakini bahwa masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya, saat ini sangat cerdas mengkonsumsi dan memilah berita.
“Karena tidak mungkin RS Advent melanggar kewajibannya sesuai kesepakatan dan melakukan intimidasi. Justru, RS Advent telah memberikan yang terbaik, terutama gaji mereka, yang diketahui dari tempat kerja sebelumnya yang mana sudah 5 tahun bekerja tetapi status honor dan gaji jauh rendah dibanding gaji yang mereka terima di RS Advent saat ini.” Pungkasnya. //
(KBC/009)