PALANGKA RAYA, KBC – Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng membawa kabar mengejutkan ketika mengumumkan bahwa seorang perwira polisi berpangkat Iptu dengan inisial ATW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
Hal tersebut terungkap saat konferensi pers yang dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, dan Kabid Propam Kombes Pol Ferry di Aula Ditreskrimum Polda Kalteng, .Jumat, 24 November 2023.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, bahwa situasi di Desa Bangkal, khususnya di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP I ), masih aman dan kondusif.
“Polda Kalteng dan tim Mabes Polri telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus di Desa Bangkal. Kami telah menetapkan seorang tersangka dari anggota polri terkait insiden tersebut,” ujar Erlan Munaji.
Lanjutnya, tersangka yang merupakan seorang perwira polisi Iptu ATW, telah diamankan sejak 14 November 2023. Dalam proses penyelidikan, sejumlah barang bukti termasuk senjata api dan puluhan amunisi berhasil disita.
Situasi aman di Desa Bangkal memberikan kelegaan bagi masyarakat yang dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa hambatan. Kasus ini menjadi sorotan utama, menandai upaya Polri dalam menangani internalnya sendiri untuk menjaga integritas dan keamanan masyarakat.// (KBC/MG1)