SAMPIT, KBC – Pengrusakan kaca terjadi di pemukiman warga Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim), seorang wanita tersebut mengamuk diduga ODGJ atau Orang Dalam Gangguan Jiwa. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08:00 WIB, Selasa (5/12).
Menurut Ifah, seorang warga setempat, wanita muda berambut tomboy itu pertama kali masuk ke rumah warga dan diusir oleh pemilik rumah, tepatnya di percetakan Aulia. Setelah dikeluarkan, pelaku kembali ke lokasi menggunakan taksi online, membawa senjata tajam, dan melempar tas yang merusak kaca percetakan.
“Saat itu dia pergi usai diketahui oleh pemilik rumah, namun tiba lagi di sini memakai taksi online dengan membawa senjata tajam dan tas. Kaca rumah warga yang dipakai untuk percetakan itu pecah lantaran dilempar dengan tas,” katanya, Selasa, 5 Desember 2023.
Warga segera mengamankan pelaku, dan polisi dari Polsek Ketapang tiba di lokasi untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Kaca percetakan rusak, dan sepeda motor milik warga mengalami kerusakan ringan akibat perbuatan pelaku
Akibat perbuatannya, kaca percetakan milik warga pecah dan sepeda motor milik warga mengalami kerusakan ringan. Saat ini pelaku berada di Mapolsek Ketapang untuk diamankan beserta barang yang dia bawa.
Diyakini bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, berdasarkan informasi warga sekitar bahwa yang bersangkutan tidak jarang masuk ke rumah warga hingga mengobrak-abrik barang pemilik rumah.
Pelaku, diketahui berdasarkan pengakuanya berinisial NA, berusia 22 tahun dan berprofesi sebagai dokter gigi dengan klinik di Seruyan dan Pangkalan Bun, kini diamankan di Mapolsek Ketapang. Diduga mengalami gangguan jiwa, polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menangani kasus ini. // (KBC/MG1)