SAMPIT, KBC – Dua wanita berinisial NH (25) dan A (18) menjadi korban kejahatan jalanan atau pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal saat mengendarai sepeda motor di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
NH, salah satu korban, menceritakan kejadian tersebut saat pulang bekerja di Jalan Badawi Hudan sekitar jam 15.40 WIB. Pelaku dari arah belakang membuntuti korban, memepet motor, dan langsung melakukan pelecehan.
“Dia (pelaku) dari arah belakang dan langsung memepet ke motor saya dan langsung memegang bagian belakang saya,” kata NH korban, Selasa, 5 Desember 2023.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung lari dengan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Korban yang saat itu dalam keadaan panik tidak sempat mengejar pelaku.
“Pelakunya langsung ngebut masuk ke Jalan Ali Badrun. Di situ saya tidak sempat meneriaki pelakunya karena posisi saya kaget mendapat perlakuan begitu di jalan,” tambahnya.
Korban mengungkapkan bahwa saat itu pelaku menggunakan motor Vario berwarna hitam dan berknalpot brong dengan Nopol KH 6509.
Sehari sebelumnya, N (18) juga mengalami pelecehan serupa di Jalan Pendawa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Pelaku membuntuti dan melakukan pelecehan saat jalan sepi.
“Jalan itu memang gelap dan dia ini membuntuti saya. Saat jalan sepi, di situ lah dia melakukan pelecehan terhadap saya dengan mengacak area tubuh saya,” kata N korban.
Dari ciri-ciri pelaku, dirinya menjelaskan bahwa pelaku merupakan orang yang sama yang melakukan pelecehan terhadap NH, terjadi di Jalan Badawi Hudan pada Selasa, 5 Desember 2023 sekitar pukul 15.40 WIB.
Kedua korban berharap pelaku segera ditangkap untuk menjaga tidak adanya korban dalam kejahatan jalanan ini, khususnya para wanita di wilayah tersebut. // (KBC/MG1)