SAMPIT, KBC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bekerjasama dengan Dinas PMD Kotim menggelar penyuluhan hukum untuk para Kepala Desa di wilayah tersebut. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Jalan HM Arsyad Sampit. Kasi Intel Kejari Kotim, Nofanda sebagai pemateri dalam menyampaikan penyaluran hukum Jaga Desa.
Nofanda menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para Kepala Desa terkait hukum penggunaan dana desa dan wewenang kepala desa. Dalam penyuluhan ini, Nofanda mengatakan, “Kita bina, salah satunya melalui penyuluhan ini untuk memberikan bekal pengetahuan hukum.” katanya kepada wartawan ini. Selasa, 12 Desember 2023.
Penyuluhan ini juga menjadi langkah preventif agar kepala desa memahami tata cara penggunaan anggaran APBDes untuk pembangunan dan roda pemerintahan desa. Nofanda menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai sahabat masyarakat, yang siap memberikan konsultasi apabila kepala desa menghadapi permasalahan.
“Kita galang semua, Jaksa sahabat masyarakat, agar masyarakat khususnya Kepala Desa tidak segan untuk konsultasi apabila menghadapi permasalahan, sehingga fungsi pencegahan bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Kejaksaan siap menerapkan tindakan hukum jika terjadi pelanggaran, terutama terkait penyelewengan dana desa yang dapat merugikan masyarakat. Penyuluhan ini diharapkan dapat membekali kepala desa dengan pengetahuan yang cukup untuk menghindari tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Nofanda juga mengidentifikasi beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pengelolaan dan penggunaan APBDes, termasuk kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum dari masyarakat dan perangkat desa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola desa dan mengurangi risiko tindak pidana korupsi di tingkat desa.
“Kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum dari masyarakat dan perangkat desa, kurang pahamnya perangkat desa tentang pengelolaan ADD, dan banyaknya perkara yang berujung ke pengadilan menyebabkan resistensi pada masyarakat Desa,” jelasnya.// (KBC/MG1)