PALANGKA RAYA, KBC – Didapuk menjadi salah satu narasumber, Anggota DPR RI Ujang Iskandar menyosialisasikan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Kegiatan itu digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu (13/12/2023).
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Iskandar yang pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat ini menjelaskan pentingnya sertifikat setiap tanah yang dimiliki warga.
“Dengan adanya sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) dari BPN ini maka tanah-tanah kalian sekarang sudah memiliki nilai lebih. Jadi tolong dijaga sertipikat ini,” kata Ujang Iskandar dalam paparannya.
Salah satu nilai lebih yang bisa dihasilkan melalui sertifikat ialah memberi kesempatan warga untuk mendapat akses perekonomian melalui perbankan.
Dengan itu, warga bisa mendapat tambahan modal untuk meningkatkan usahanya.
“Namun, kalau sampai ingin diagunkan sertipikatnya, tolong dijaga. Dipelajari dulu bisnisnya, sehingga sertipikat tidak hilang,” terang Ujang Iskandar.
Selain itu, setifikat juga memberikan kepastian kepemilikan tanah masyarakat, sehingga tidak perlu takut lagi pada mafia tanah ataupun orang-orang yang hendak menyerobot tanah tersebut.
“Jadi sertifikat ini merupakan sebuah bukti hak Bapak/Ibu. Jadi tidak ada lagi orang dari negara mana pun yang bisa mengambil tanah Bapak/Ibu sekalian,” tutur Ujang Iskandar.
Senada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat, Febri Effendi mengatakan, di tengah berkembangnya jumlah populasi maka masyarakat tidak bisa lagi merasa tidak membutuhkan sertifikat.
“Ini untuk mencegah jangan sampai menyisakan masalah kepada anak cucu kita nanti. Jumlah manusia itu terus bertambah, tapi tanah itu tidak bertambah,” tuturnya. // (KB/005)