IMG-20260104-WA0005

Diduga Terlibat Penipuan Senilai Rp300 Juta, Wanita Ini Dilaporkan ke Polisi

Foto: Polres Kotim.

SAMPIT, KBC– Kasus penipuan dengan modus kredit handphone menyeret nama seorang wanita. Korban berinisial HH, melaporkan seorang wanita yaitu C ke Polres Kotim terkait penipuan dengan kerugian sekitar Rp300 juta rupiah.

HH, membeberkan bahwa modus penipuan dimulai ketika terlapor C mengkreditkan handphone kepada korban dengan alasan suaminya akan membayar cicilan. Percaya pada permulaan, HH mengkreditkan 26 unit handphone, termasuk iPhone, Oppo, iPhone Watch, Realme, dan Infinix.

“C mengkreditkan HP secara pribadi kepada HH dengan alasan cicilan HP akan dibayar oleh suaminya.” kata Kuasa hukum HH, Christian Renata Kesuma, Minggu, 4 Februari 2024.

Setelah setahun berjalan, terlapor mengakui bahwa semua handphone yang seharusnya dikreditkan kepada orang-orang di perusahaan sawit hanyalah alibi semata. Semua handphone itu dijual ke berbagai counter di daerah Baamang dan Pasar PPM dengan harga murah. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar angsuran HP bulan sebelumnya kepada korban.

“Pembayaran cicilan HP dilakukan lewat transfer melalui rekening atas nama suami C, yang berinisial N. C mengalami macet pembayaran setelah dihentikan penyuplai nya pada Oktober 2023 lalu,” ungkapnya.

Meskipun HH telah menagih cicilan berulang kali dan bahkan mendatangi rumah terlapor, C mengakui kebohongan dan penggelapan yang dilakukannya.

“Total kerugian mencapai Rp300 juta rupiah, korban HH memutuskan melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Kotim,” tambahnya. // (KBC/MG1)

pesona haka kalibata