PALANGKA RAYA – Kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong-royong dan falsafah Huma Betang tetap hidup di masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat membuka Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Jumat (26/9/2025).
Gubernur Agustiar menekankan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kapasitas dan kompetensi para pengurusnya. Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan integritas pengurus agar mampu mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Saya harap para pengurus memahami tata kelola koperasi, manajemen keuangan, inovasi usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Gubernur. Ia menambahkan bahwa koperasi harus menjadi rumah besar yang melayani kebutuhan masyarakat, dengan menanamkan semangat kebersamaan dan menjaga kepercayaan anggota.
Acara ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Reda Manthovani, yang menegaskan peran Kejaksaan dalam mendorong kepala daerah mendukung koperasi melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan lokal. Jamintel juga menjelaskan bahwa Kejaksaan akan membina, mengawasi, dan menjembatani Koperasi Merah Putih dengan mitranya, termasuk BUMN, melalui pedoman pelaksanaan yang jelas.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menambahkan, kejaksaan bertugas memberikan pendampingan dan edukasi, termasuk terkait penegakan hukum yang mendukung ideologi, politik, dan ekonomi, salah satunya melalui Koperasi Merah Putih.
Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi, menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang baik. Ia menjelaskan bahwa Kemenkop telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung melalui Jamintel untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih. Kemenkop juga akan memberikan pendampingan bisnis, akses pendanaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta edukasi digital berbasis cashless.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur dan Jamintel menyerahkan bantuan modal usaha dari PT Best Agro Grup masing-masing senilai Rp 200 juta, dan dari PT Antam masing-masing Rp 25 juta kepada sejumlah Koperasi Merah Putih di Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Lamandau, Kapuas, dan Pulang Pisau.
Pelatihan ini diharapkan memperkuat kapasitas pengurus dan menegaskan peran Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi desa sekaligus simbol gotong-royong masyarakat Kalteng. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














