Pemprov Kalteng Matangkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah melalui FGD

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyusun Draft Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pedoman pengelolaan sampah daerah dalam jangka panjang.

Sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen tersebut, DLH akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan validasi dan klarifikasi data, sekaligus membahas arah kebijakan dan rencana induk pengelolaan sampah. FGD dijadwalkan berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/10/2025).

Pelaksanaan FGD melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, baik dari DLH Provinsi Kalimantan Tengah maupun DLH kabupaten/kota se-Kalteng.

Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Tumi Hassi, menyampaikan bahwa isu pengelolaan sampah merupakan tantangan besar yang harus ditangani secara komprehensif.

“Pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut aspek teknis dan infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan dimensi sosial, ekonomi, budaya, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu diperlukan perencanaan yang menyeluruh, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penyusunan RIPS ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025.

Untuk itu, DLH Provinsi Kalteng menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Palangka Raya dalam penyusunan dokumen RIPS.

“Dokumen ini tidak hanya menjadi acuan kebijakan di tingkat provinsi, tetapi juga diharapkan mampu memberikan arahan strategis bagi kabupaten/kota dalam menyusun rencana turunannya seperti Jakstrada, rencana pengelolaan TPA, hingga skema kemitraan dengan sektor swasta dan masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa FGD ini memiliki arti yang penting karena menghadirkan DLH kabupaten/kota sebagai bentuk sinergi dan komitmen antarlevel pemerintahan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Kami sangat mengharapkan masukan, saran, serta informasi lapangan dari daerah masing-masing agar dokumen ini benar-benar bersifat partisipatif, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan daerah,” tambahnya.

Tumi juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyusun dari Universitas Palangka Raya atas kerja sama dan dedikasi yang telah terjalin dalam proses penyusunan dokumen.

“Harapan kami, kerja sama ini menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki nilai strategis dan operasional bagi pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah,” tutupnya.//

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata