Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, membeberkan hasil pertemuan dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membahas perkembangan kinerja serta rencana strategis perusahaan daerah ke depan.
Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti sejauh mana visi, misi, dan perencanaan bisnis BUMD mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah berkurangnya transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalteng memiliki sejumlah BUMD, di antaranya Bank Kalteng, Jamkrida Kalteng, dan PT Benama Tingang Jaya.
“Kita tentu berharap BUMD yang telah mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah mampu memberikan hasil nyata sebagai sumbangan bagi APBD,” ujar Purdiono usai rapat, Senin (2/3).
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pihaknya menerima paparan mengenai perkembangan kinerja masing-masing perusahaan. Salah satunya Jamkrida Kalteng yang berperan sebagai lembaga penjamin kredit bagi pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya.
“Mereka menyampaikan telah memperoleh laba. Namun secara resmi, laporan itu akan disampaikan setelah RUPS, mengingat struktur permodalannya berasal dari 14 pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai pemegang saham pengendali,” jelasnya.
Purdiono mengapresiasi capaian yang telah diraih sejumlah BUMD. Namun, ia menegaskan pentingnya peningkatan kinerja secara berkelanjutan agar perusahaan daerah dapat menjadi salah satu penopang utama PAD.
“Kita berharap perusahaan daerah ini bisa terus berkembang. Dengan berkurangnya TKD dari pusat ke daerah, maka peran BUMD harus semakin diperkuat agar mampu meningkatkan PAD,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan PT Benama Tingang Jaya tidak dapat hadir. Purdiono menyayangkan ketidakhadiran tersebut karena ketiga BUMD itu dinilai memiliki peran yang saling melengkapi dalam ekosistem usaha daerah.
“Semestinya tiga serangkai ini hadir sebagai satu kesatuan. Bank Kalteng berperan sebagai pemodal, Jamkrida sebagai penjamin pinjaman, dan Benama Tingang Jaya menjalankan kegiatan usahanya di lapangan,” katanya.
Komisi I DPRD Kalteng berencana memanggil kembali pihak PT Benama Tingang Jaya untuk memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif terkait program kerja dan kebutuhan dukungan regulasi.
“Mereka akan kita panggil kembali. DPRD pada prinsipnya siap mendukung, baik dari sisi regulasi maupun kebijakan lainnya, agar BUMD kita benar-benar bisa berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kalteng,” pungkasnya.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














