Berada di Jalur Wisata, Dikhawatirkan Cemari Lingkungan dan Rusak Citra Kota

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling.

Permintaan tersebut muncul setelah diketahui lokasi TPA berada di jalur menuju objek pariwisata, sehingga dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sektor pariwisata.

Aspirasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang disampaikan saat kunjungan kerja reses Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I tahun 2025/2026 pada 13 Desember 2025 di Aula Kelurahan Tangkiling. Warga menilai kondisi TPA sudah tidak lagi memadai.

Saat ini, di kawasan tersebut hanya terdapat satu titik pembuangan sampah yang disebut telah melebihi kapasitas. Akibatnya, sampah kerap meluber hingga ke luar area TPA.

Menurut legislator Partai Gerindra itu, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu estetika, penumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Kalau tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pencemaran, bau tidak sedap, bahkan berdampak pada kesehatan masyarakat. Karena itu, kami mendorong DLH segera melakukan evaluasi, termasuk mempertimbangkan pemindahan titik TPA di wilayah tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (22/2).

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat, Jati menilai peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat harus diimbangi dengan penambahan fasilitas pengelolaan yang memadai.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif warga.

“Selain pemerintah, masyarakat juga harus disiplin membuang sampah sesuai aturan dan waktu yang ditentukan. Ini demi kenyamanan bersama,” katanya.

Jati menambahkan, Jalan Sukamulya merupakan akses menuju salah satu destinasi wisata di Kota Palangka Raya. Karena itu, kebersihan kawasan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak merusak citra kota di mata pengunjung.

“Jangan sampai wisatawan yang datang justru disuguhi pemandangan tumpukan sampah. Ini tentu berdampak pada citra kota kita,” tegasnya.

Ia berharap ada sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk segera mengatasi persoalan sampah di Jalan Sukamulya RT 02, sehingga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata