PALANGKA RAYA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, mendesak perusahaan yang mendapat kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera melaksanakan tanggung jawab tersebut. Menurutnya, rehabilitasi DAS merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Bambang menegaskan, rehabilitasi DAS tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya nyata memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak aktivitas perusahaan.
“Kewajiban rehabilitasi DAS ini harus dijalankan oleh perusahaan. Jangan sampai ada pengabaian terhadap tanggung jawab lingkungan, karena dampaknya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Bambang, Senin (9/3).
Ia menilai kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur komitmen perusahaan menjalankan usaha secara berkelanjutan. Terlebih, Kalimantan Tengah memiliki kawasan dengan aktivitas industri yang cukup tinggi sehingga pengawasan terhadap aspek lingkungan harus dilakukan secara ketat.
Menurut Bambang, perusahaan yang mengabaikan kewajiban rehabilitasi DAS berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, termasuk menurunnya kualitas ekosistem dan meningkatnya risiko bencana ekologis.
“Pengabaian terhadap kewajiban lingkungan merupakan persoalan serius. Karena itu, hal ini harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah pemberian sanksi tambahan hingga pencabutan izin usaha.
“Apabila terbukti melanggar dan tidak menjalankan kewajiban rehabilitasi DAS sebagaimana yang telah ditetapkan, maka pencabutan izin usaha harus menjadi opsi yang dipertimbangkan,” tutupnya.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














