PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Nafsiah, menegaskan bahwa pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar hingga ke wilayah pelosok harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat di daerah terpencil berhak memperoleh akses yang sama terhadap infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik lainnya.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota, untuk memperkuat koordinasi agar berbagai aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tepat sasaran.
Menurut Nafsiah, sejumlah persoalan yang selama ini dikeluhkan warga masih ditemukan di beberapa wilayah, terutama daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Permasalahan tersebut antara lain kerusakan jalan, keterbatasan tenaga pendidik, kurangnya tenaga kesehatan, hingga minimnya fasilitas pelayanan publik.
“Memang hal-hal seperti ini masih ada, terutama di daerah pelosok. Soal jalan, guru, dan tenaga kesehatan masih sangat kurang di sana, masih dikeluhkan warga. Jadi ini menjadi perhatian buat pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Ia menilai keberadaan infrastruktur yang memadai serta tersedianya layanan pendidikan dan kesehatan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi harus menjangkau desa-desa dan wilayah terpencil secara merata.
Nafsiah mengatakan, DPRD Kalteng terus menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait kondisi pelayanan dasar yang belum optimal. Berbagai keluhan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya, perbaikan akses jalan akan berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
“Persoalan seperti ini perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor. Setiap OPD harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar program yang dijalankan dapat saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Nafsiah menjelaskan, beberapa urusan seperti penyediaan guru SD dan SMP serta pelayanan puskesmas merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan, fasilitasi, serta membantu menyelaraskan kebijakan pembangunan antardaerah.
“Kalau skala yang luas, misalnya untuk fasilitasi persoalan CSR, provinsi bisa masuk membantu,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah di Kalteng dapat menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan. Dengan perencanaan yang matang, dukungan anggaran yang memadai, serta koordinasi yang kuat antarinstansi, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di pelosok dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.
DPRD Kalteng, lanjut Nafsiah, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pemerintah daerah agar setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai forum dapat diwujudkan dalam program pembangunan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














