DPRD Kotim Minta Kejelasan Tindak Lanjut Lahan Sitaan Satgas PKH

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti belum adanya kejelasan terkait tindak lanjut hasil penyitaan lahan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Kawasan Hutan (PKH). Hingga kini, DPRD masih menunggu arahan terkait nasib lahan yang telah disita, apakah akan diserahkan ke masyarakat, tetap dikelola perusahaan, atau dikelola secara mandiri oleh pihak tertentu.

“Kami dari DPRD sampai sekarang menunggu tindak lanjut dari Satgas tersebut. Nah, dari hasil sitaan ini mau dikemanakan? Apa yang harus dilakukan? Itu yang harus kita tunggu. Sampai saat ini belum ada petunjuk terkait hasil dari PKH tersebut,” ujar anggota Komisi II DPRD Kotim Hendra Sia, saat dibincangi diruang kerjanya, Rabu (19/3).

Menurutnya Pihak Komisi II DPRD Kabupaten Kotim belum lama ini telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan di Jakarta untuk mencari kejelasan terkait hal ini. Namun, hasilnya masih belum memberikan kepastian, bahkan mereka masih menunggu arahan dari Tim Satgas Garuda maupun dari Presiden.

“Kemarin kami ke Kementerian Kehutanan di Jakarta juga, kata mereka koordinasi langsung ke Satgas. Ternyata kementerian pun tidak tahu bagaimana tindak lanjutnya setelah itu. Jadi, mereka masih menunggu arahan,” ujar Hendra Sia.

DPRD Kotim juga mengingatkan agar Satgas PKH tetap menjaga kondusifitas di lapangan, terutama di wilayah perkebunan yang terdampak penyitaan. Mereka khawatir ketidakjelasan ini dapat memicu kesalahpahaman di masyarakat, terutama terkait hak pengelolaan lahan yang telah disita.

“Jangan sampai adanya penyitaan oleh Satgas justru mengganggu kondusifitas di daerah, terutama di lahan perkebunan. Kami ingin ada kejelasan apakah lahan ini akan diserahkan ke masyarakat, tetap di tangan perusahaan, atau ada solusi lain,” tegasnya.

Pihak DPRD khususnya Komisi II yang membidangi masalah perkebunan dan Kehutanan juga menyoroti dampak penyitaan terhadap program plasma yang selama ini melibatkan masyarakat. Mereka berharap ada solusi yang adil agar masyarakat tidak dirugikan.

“Saya dengar kemarin ada rapat di Palangka Raya dengan gubernur dan bupati, tapi kami belum tahu hasilnya apa. Yang pasti, masyarakat jangan sampai berpikir bahwa lahan yang disita otomatis menjadi milik rakyat dan bisa langsung dipanen. Ini yang perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan pihak DPRD Kabupaten Kotim akan terus mengawal perkembangan terkait lahan sitaan ini dan meminta pemerintah serta Satgas PKH segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi polemik di masyarakat.

“Kami berharap adanya penyegelan lahan menjadi permasalah di masyarakat yang nantinya mengganggu kondusifitas di wilayah perkebunan, maka dari itu pihak satgas segera memberikan kejelasan lahan yang disita itu,” pungkasnya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata