BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk memberantas praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan investasi daerah , 25 Juni 2025
Pembentukan Satgas ini diputuskan dalam rapat koordinasi bersama yang dihadiri Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, Kapolres Barsel, Dandim 1012 Buntok, Ketua DPRD Barsel, serta unsur kejaksaan dan pengadilan negeri setempat.
Bupati Eddy Raya Samsuri menegaskan bahwa premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh karena dapat merusak iklim usaha, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan investor terhadap Barito Selatan.
“Satgas Terpadu ini adalah komitmen kita bersama untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga agar investasi yang masuk ke Barsel tetap tumbuh tanpa hambatan,” ujarnya.
Kapolres Barsel menambahkan, Satgas ini akan melakukan patroli rutin, operasi gabungan, serta penegakan hukum tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme, mulai dari pungutan liar, intimidasi, hingga tindak kriminal lainnya.
Selain tindakan represif, Satgas juga akan mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif.
Forkopimda sepakat bahwa keberadaan Satgas Terpadu akan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan daerah. DPRD Barsel pun menyatakan dukungannya dan siap mengawal kebijakan ini dari sisi regulasi maupun anggaran.
Dengan terbentuknya Satgas Terpadu ini, Pemkab Barsel berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari lingkungan yang lebih tertib dan aman, sekaligus mendorong terciptanya iklim pembangunan yang sehat, adil, dan berkelanjutan. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














