Bedah Rumah Bukan Sekadar Proyek, Tapi Tingkatkan Kesejahteraan

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendorong pelaksanaan program bedah rumah sebanyak 600 unit pada 2026 tidak hanya berjalan sesuai target, tetapi juga mengedepankan prinsip transparansi dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. Ia menegaskan pentingnya validasi data penerima agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah.

“Yang paling utama adalah ketepatan sasaran. Jangan sampai program yang sangat baik ini justru tidak diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Data harus diverifikasi secara cermat,” ujarnya, Rabu (25/2).

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui skema pembangunan rumah layak huni yang bersumber dari APBN. Karena menggunakan anggaran negara, seluruh proses harus dilaksanakan secara akuntabel dan terbuka.

“Kami di DPRD akan memastikan prosesnya transparan, mulai dari pendataan, penetapan penerima, hingga progres pembangunan di lapangan. Ini menyangkut anggaran negara dan hak masyarakat,” tegasnya.

Hatir menilai, program peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rumah layak huni berdampak langsung pada kesehatan, kenyamanan, hingga masa depan anak-anak. Jadi ini bukan hanya soal bangunan, tetapi kualitas hidup,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu juga berharap pemerintah daerah dapat bersinergi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan 600 unit bedah rumah di Kota Palangka Raya berjalan tepat waktu dan memberi manfaat jangka panjang.

“Kami ingin program ini menjadi solusi nyata dalam menekan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. //

Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.

pesona haka kalibata