PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim turut menyoroti sistem penanggulangan bencana yang selama ini dinilai kurang menyeluruh.
Menurutnya, selama ini pendekatan penanggulangan bencana cenderung bersifat reaktif atau hanya fokus pada penanganan saat dan pascabencana, sementara upaya pencegahan dan mitigasi belum berjalan optimal.
“Maka dari itu, kami meminta pemerintah supaya ke depannya lebih mampu melakukan perubahan paradigma menuju pendekatan yang lebih preventif, terencana, dan berkelanjutan,” ucapnya, Sabtu, (14/3/2026).
Terkait hal tersebut Ia mengharapkan perbaikan sistem penanganan bisa dibenahi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana, yang saat ini tengah dibahas.
“Karena namanya penanggulangan dan pencegahan, maka harus dilakukan sebelum bencana datang. Inilah kenapa pentingnya mitigasi, yang kami harapkan dipertegas melalui perda,” ucapnya.
Selain memperkuat sistem mitigasi, pemerintah juga perlu memerhatikan aspek kelembagaan dan koordinasi lintas sektor. Sebab tanpa pembagian peran yang tegas, dikhawatirkan implementasi Raperda tidak berjalan efektif.
Ia menekankan berbagai regulasi tidak boleh berhenti pada tataran normatif dan administratif, akan tetapi harus mampu menjadi instrumen yang efektif dan benar-benar menjawab persoalan riil di lapangan.
“Mengatasi bencana harus kuat, dari kesiapan anggaran, sumber daya manusia, program-programnya terencana dan semua lini harus berperan aktif,” tutupnya. //
Ikuti Kaltengbicara.com di Google News untuk dapatkan informasi lainnya.














