KaltengBicara.com – Palangka Raya. Pendidikan merupakan suatu proses dalam pengentahuan, keterampilan dan lain sebagainya. Pendidikan juga menjadi suatu hal yang membangun, membentuk serta pengembangan suatu karakter muda. Dengan adanya Pendidikan pula generasi muda dapat inovasi dan inovatif dalam perkembangan suatu zaman dan menjadi cikal bakal kemajuan suatu negara.
Hal ini menjadikan generasi penerus bangsa dan negara yang lebih baik ke depannya. Namun, diera saat ini pun masih banyak terdapat Pendidikan yang belum cukup baik dan terjangkau dalam segi pengajaran, waktu hinga konruksi bangunan. Yang mana hal ini menjadi sorot mata publik untuk melihat dan mengusut lebih dalam.
Membicarakan perihal pendidikan dalam segi perkembangannya nyatanya masih banyak daerah yang belum dapat mengakses pendidikan yang layak terutamanya Pendidikan ynag terdapat dalam daerah terpencil. Hal ini bisa terlihat dari segi cara dan metode pengajaran yang diberikan serta adanya beberapa yang belum mencapai karakteristik dan kurikulum yang diberikan. Terdapat pula permasalahan pada bangunan, kinerja guru yang tidak memadai dengan kapasitas murid, hingga buku ajaran yang di gunakan. Ini pun menjadi suatu masalah terhadap ranah kebutuhan anak dalam mengemban suatu pendidikan yang selayaknya mereka terima.
Dalam permasalahan ini di sebagian daerah terpencil terdapat pula anak-anak yang putus sekolah. Sebuah riset data Indonesia memperlihatkan skala perkembangan pelajar di seluruh Indonesia, diantaranya terdapat pula skala data anak yang putus sekolah dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 sampai 2022 terdapat peningkatan anak yang putus sekolah pada setiap jenjang sekolah.
Jumlah peningkatan pada tahun 2022 sementara ini perkiraan sekitar 0,13% tingkat SD, 1,06% tingkat SMP, dan 1,38% tingkat SMA. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) mengatakan bahwa di tahun 2022 ini angka anak yang putus sekolah yang tertinggi di tingkat SD dan SMP berada di pulau Papua dan terdapat pula pada tingkat SMA paling tinggi bertempat pada Bangka Belitung. Hal ini jelas mengkhawatirkan pendidikan bagi generasi muda di Indonesia.
Terdapatnya beberapa faktor yang mempengaruhi maka terjadinya anak yang putus sekolah. Dalam analisis faktor tersebut di pengaruhi dengan sulitnya akses transportasi dalam menempuh ke tempat pendidikan, adanya faktor kesulitan keuangan dalam perekonomian, dan faktor fasilitas yang tidak memadai.
Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentan Sistem Pendidikan mengatakan bahwa “pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.Dalam UU sendiri pun sudah jelas bahwa pemerintah pun begitu peduli pada jenjang Pendidikan anak bangsa. Namun kenyataanya hal tersebut masih belum terlaksana dengan baik dalam beberapa pelosok tertentu.
Dalam beberapa problematika tersebut hal ini dapat diatasi dengan adanya penambahan guru atau kedatangan guru dari kota ke daerah terpencil, adanya tambahan dalam kapasitas guru, dan juga dapat dilakukan dengan cara memberi edukasi dalam hal pelatihan dan bimbingan terhadap masyarakat agar dapat menambah kinerja guru, serta adanya membangun kesadaran terhadap masyarakat tentang betapa pentingnya pendidik pada anak.
Dalam hal ini pula terdapat UU yang memperhatikan serta menunjang Pendidikan di daerah terpencil. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2012 Tentang Kriteria Daerah Khusus dan Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru, yang dimaksud dengan daerah khusus adalah “daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana (alam dan sosial) dan daerah yang berada dalam keadaan darurat, dan atau daerah pulau kecil terluar”.
Dengan adanya hal terserbut di harapkan kondisi dan fasilitas serta tenaga kerja pada daerah pelosok lebih baik dan lebih membangun semangat dalam ranah Pendidikan sehingga Pendidikan dalam daerah terpencil pun tidak ketinggalan dalam pengajaran dan pembelajaran dengan metode kurikulum yang baru.
Dengan adanya kemajuan pada pendidikan terutama terhadap daerah terpencil, diharapkan negara ini dapat lebih maju dengan meningkatnya jumlah berkembang anak-anak yang terdidik. Untuk membangun bangsa dan negara serta memberi manfaat pada generasi selanjutnya.///Opini
Penuli:
Roficho Khoiruanisa (Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, IAIN Palangka Raya).