KaltengBicara.com – Jakarta. Sidang pleno 1 merupakan salah satu agenda organisasi untuk menentukan arah konkrit organisasi kedepan karena melalui sidang pleno 1 program-program dan kebijakan akan diputuskan.
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Masa Bakti 2022-2024 telah melaksanakan Sidang Pleno 1 nya pada tanggal 15-18 Februari yang lalu.
Dalam agenda tersebut hadir peserta sidang yakni Pengurus Pusat dan juga turut hadir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) PP GMKI Masa Bakti 2022-2024 yang sesuai keputusan Kongres ke-XXXVIII di Tana Toraja, yakni Boy Randika Sitepu dari Cabang Palangka Raya, Mega Anastasia dari Cabang Batam dan Eflyn dari Cabang Tanjung Pinang-Bintan sebagai peninjau.
Selama 4 hari sidang pleno 1 tersebut berlangsung, banyak problematika yang harus dilewati seperti halnya perbedaan pandangan dan pemikiran yang membuat pengurus pusat GMKI harus bekerja keras untuk menyatukan pemikiran guna kemajuan organisasi kedepannya.
Melalui pesan tertulis BPK menyampaikan sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh pengurus pusat GMKI Masa Bakti 2022-2024 dibawah kepimpinan Jefri Gultom sebagai Ketua Umum dan Artinus Hulu selaku sekretaris umum yang sertijabnya dilaksanakan pada 28 Januari yang lalu karena telah mengundang mereka secara resmi dan memberi ruang untuk menyampaikan pikiran mereka selaku BPK di sidang Pleno 1 tersebut.
“Kami sebagai BPK sangat mengapresiasi pengurus pusat yang telah melaksanakan Sidang Pleno 1 pada tanggal 15-18 Februari, apalagi kami diundang secara resmi dan kami hadir langsung juga secara fisik diforum sidang tersebut dan mengikutinya sampai selesai,” Terang Boy Randika selaku Ketua BPK PP GMKI Masa Bakti 2022-2024.
Dalam berbagai dinamika yang terjadi dan dapat melaksanakan Sertijab secara sah dan konstitusional hingga melaksanakan Sidang Pleno 1. BPK PP GMKI hanya ingin menegaskan bahwasannya BPK akan mengaudit sesuai dengan amanah kongres di Toraja. Diluar dari amanah kongres Toraja BPK tidak akan pernah mengaudit dan BPK secara tegas mengecam keras perbuatan oknum yang dengan secara sengaja mengganti BPK PP GMKI Masa Bakti 2022-2024 sesuai kepentingan sendiri atau kelompok karena itu jelas menciderai keputusan Kongres.
“Kami dengan tegas mengatakan kami BPK yang sah, diluar itu ilegal. Kami mengecam tindakan yang telah dilakukan oleh oknum atau kelompok yang telah melacurkan marwah dari keputusan Kongres yang adalah forum tertinggi kita.” Tegas Boy. Selasa, (21/02/2023).
Dalam suatu kesempatan juga Eflin selaku Anggota BPK dsri Tannjung Pinang-Bintan menyampaikan bahwasanya melalui forum sidang pleno 1 tersebut BPK akan senantiasa berkolaborasi dengan PP GMKI terkait mekanisme pelaporan keuangan agar terciptanya laporan keuangan yang bersih, akuntabel dan transparan.
“Kami akan senantiasa berkolaborasi dengan PP GMKI terkait mekanisme keuangan agar terciptanya laporan keuangan yang bersih, akuntabel dan transparan. Sehingga tidak ada lagi LPJ yang ngak jelas seperti Kongres di Tana Toraja yang lalu,” Ucap Eflin.
Mega sebagai Anggota BPK dari Cabang Batam juga mengatakan sebagai BPK harus taat konstitusi dan keputusan, bila ada diluar mekanisme jelas mereka adalah perusak dan pemecah organisasi. Karena sebelum sidang pleno 1 PP GMKI yang sah, mereka sempat masuk salah satu zoom yang katanya PP GMKI sedang melakukan Sidang Pleno 1.Tetapi setelah itu mereka keluar dan tidak menyampaikan apapun didalam forum itu karena ternyata itu adalah forum ilegal.
“Kita sebagai tim BPK memang sangat menyayangkan masalah yang terjadi pada PP GMKI masa bakti 2022-2024 tapi kita tetap harus mengikuti konstitusi dan keputusan kongres. Secara khusus saya dan Boy sudah menyepakati untuk menghadiri Pleno 1 yang di laksanakan oleh PP versi Ketum namun ketika kami melihat adanya forum yang tidak sesuai konstitusi dengan memasukkan rekomendasi baru dari Cabang Batam dengan tujuan Formatur sedangkan sudah terlaksananya Pleno selama 2 hari, dan ternyata diterima dan di setujui oleh PP versi Ketum. Padahal saya sendiri tidak pernah meminta pengunduran diri. Ini merupakan forum yang ilegal dan sudah tidak mengikuti konstitusi dan hasil kongres. Maka dari itu saya dan tim BPK lainnya sepakat untuk tidak mengikuti forum itu sendiri. dan tidak menyampaikan apapun diforum tersebut” Demikian ucap Mega.
Setelah selesai sidang pleno 1 BPK melaksanakan rapat terbatas sehingga mereka menegaskan tidak ada PP GMKI Masa Bakti 2022-2024 selain PP GMKI yang secara sah dibentuk oleh formatur dan secara sah melaksanakan SP 1 bersama BPK PP GMKI masa bakti 2022-2024 pada tanggal 15-18 Februari 2023.
“Kami ingin sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada PP GMKI Masa Bakti 2022-2024 selain PP GMKI yang sah dibentuk oleh formatur dan secara sah melaksanakan SP 1 pada tanggal 15-18 Februari 2023 bersama BPK PP GMKI yang sah hasil Kongres.” Tutup Boy. /// (Nad).