KUPANG, KBC – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), Mikdon Hede Patu selaku Koordinator Wilayah (Koorwil) VII meminta DPRD Provinsi NTT segera untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat yang mewajibkan siswa SMA/SMK di NTT untuk masuk jam lima pagi.
Mikdon menerangkan terkait kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan sangat di paksakan, dirinya meminta agar anggota DPRD NTT segera melakukan evaluasi dan mengawasi kebijakan gubernur NTT.
“Kebijakan ini saya menilai terkesan terburu dan dipaksakan, saya minta untuk DPRD segera evaluasi dan awasi kebijakan ini.” terangnya Senin, (27/02)..
Menurut Koorwil VII PP GMKI tersebut dalam penerapan kebijakannya harus melihat kesiapan dalam semua aspek, seperti pandangan orang tua murid, sarana-prasarana yang menjadi penunjang aktifitas.
“Perlu juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menyiapkan angkutan umum, keamanan dan kenyamanan siswa di jalan menuju sekolah harus menjadi nomor satu,” ujar Mikdon.
Dirinya menyoroti juga dasar dari penerapan aktifitas pembelajaran ini, “kesepakatan bersama kepala SMA/SMK di Kota Kupang tidak bisa di jadikan sebagai satu-satunya acuan untuk memberlakukan sekolah jam lima pagi,” tegasnya.
Mikdon juga menyayangkan bila dasar Gubernur NTT dalam menerapkan kebijakan ini hanya sebagai langkah Pemprov NTT guna menargetkan SMA/SMK di NTT masuk 200 SMA terbaik nasional, hal ini menurutnya bertolak belakang dengan kebijakan dan penerapan merdeka belajar.
“Ini jauh dari tujuan dan cita-cita Mendikbud Nadiem Makarim terkait penerapan merdeka belajar karena konsep merdeka belajar itu bertujuan untuk mengembalikan otoritas pengelolaan pendidikan kepada sekolah, jadi janganlah diatur kebijakan baru yang keluar dari konsep dan cita-cita merdeka belajar,” pungkasnya.
Melalui berita juga telah disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawah kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Josep Nae Soi mulai mewajibkan SMA/SMK di NTT untuk menerapkan jam masuk sekolah pukul 05:00 pagi.
Ide Pemprov NTT ini langsung ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi NTT dengan menetapkan 10 SMA dan SMK di Kota Kupang untuk masuk jam 5 pagi. // (KBC/001)