KaltengBicara.com – Sampit. Bakal menjadi ancaman ekonomi masyarakat bawah jika ijin ritel di Kotawaringin Timur terus di berikan oleh Pemerintah Daerah maka pasalnya ritel makin tahun makin menjamur di Kotawaringin Timur. Kehadirannya pun makin menggeser toko lokal atau warung-warung kecil milik masyarakat, yang selama ini menjadi penopang atau menambah penghasilan ekonomi rumah tangga.
“Saya sebagai lembaga swadaya masyarat meminta kepada Pemkab Kotim supaya menghentikan penerbitan ijin ritel di Kotim ini jangan sampai masuk ke Kecamatan lebih banyak apa lagi jika sampai ke desa-desa itu sangat mengancam ekonomi masyarakat yang juga berjualan di Desanya .”ujar Audy Valent Ketua Forum bersama LSM di Kotim pada Minggu, (05/03/2023).
Menurut nya banyak tumbuhnya ritel modern akan melemahkan warung-warung kecil disekitarnya.
“Karena, masyarakat akan memilih atau berpindah membeli ke toko modern, meskipun untuk toko modern dan warung atau toko pasar tradisional masing-masing memiliki pangsa pasar,” tuturnya.
Audy meminta kedepan keberadaan toko modern dibatasi, agar tidak mematikan usaha masyarakat kecil dan Pemkab juga harus mendata danengevakuasi ijin yang ada pasaljya ritel ritel itu saat ini sudah masuk kecamatan misalnya Wilayah Cempaga dan Cempaga Hulu sudah ada beberapa buah.
“Pemkab jangan asal terbitkan ijin tampa melakukan kajian ekonomi masyarakat hasil nya ya jelas banyak masyarakat yang keberatan atas keberadaan ritel itu.” tukas Audy. ///
(Rud).