WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-03 at 10.25.36
WhatsApp Image 2024-11-01 at 18.28.09
previous arrow
next arrow

Alat Berat Disejumlah Kecamatan Harus Dimanfaatkan

Keterangan: Ist/Foto Ilustrasi alat berat atau Exsavator yang dititipkan oleh Bupati.

KaltengBicara.com – Sampit. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad berharap kepada Camat yang sudah dititipkan alat berat atau Exsavator oleh bupati supaya bisa memamfaatkan alat berat itu untuk kepentingan masyarakat baik itu untuk pembangunan infrastruktur jalan hingga keperluan pembukaan lahan kelompok masyarakat (tani).

“Saya harap camat bisa memamfaatkan alat berat yang sudah ada dikecamatan tesebut mengingat itu adalah janji kampanye bupati saat pilkada lalu jangan hanya dijadikan pajangan dikantor camat.” kata Hairis salamad. Senin, (20/3).

WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50

Lebih lanjut dia mengatakan sampai dengan sejauh ini diri nya belum melihat bukti nyata atas mamfaat dari alat berat tersebut harus nya camat yang sudah mendapatkan alat berat ini bisa memaksimalkan mamfaatnya dengan membuat regolasi apa saja sih syaratnya bila mana masyarakat ingin meminjam alat berat itu untuk membuka lahan pertanian atau membuka jalan pertaniannya.

“Sebenarnya banyak saja masyarat yang ingin membuka lahan pertanian dan ingin menggunakan alat berat itu tapi mereka tidak tau siatem nya atau syarat nya seperti apa! Apakah harus memiliki lahan kelompok tani atau gimana nah itu belum pernah disosialiasikan ke masyarakat didesa desa.” tuturnya.

Maka dari itu tambah Hairis dia menyarankan kepada kepala daerah melalui SOPD terkait supaya membuat regulasi atau sistem persyaratan nya dan disosialiasikan kemasyarakat srhingga bagi mereka yang ingin membuka lahan bisa mengajukan ke kecamatan sebab alat berat itu tentunya tidak serta merta hanya untuk memperbaikan askes jalan saja melainkan untuk keperluan lain bagi masyarakat juga bisa salah satunya membuka lahan pertanian dan sebaginya.

“Menyarankan kepada kepala daerah melalui SOPD terkait supaya membuat regulasi atau sistem persyaratan nya dan disosialiasikan kemasyarakat srhingga bagi mereka yang ingin membuka lahan bisa mengajukan ke kecamatan sebab alat berat itu tentunya tidak serta merta hanya untuk memperbaikan askes jalan saja melainkan untuk keperluan lain bagi masyarakat juga bisa salah satunya membuka lahan pertanian dan sebaginya. “pungkas Hairis Salamad.///

(Sum).

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights