Bidang Usaha BUMD Harus Diperjelas

Keterangan : Ist/Foto Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringij TImur (Kotim), Pardamean Gultom.

KaltengBicara.com – Sampit. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringij TImur (Kotim), Pardamean Gultom masih menyisakan banyak pertanyaan mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) salah satunya yang mengajukan penyertaan modal ke DPRD Kotim. Mereka tidak mengetahui secara jelas usaha dan anak usaha dari BUMD tersebut sehingga ini menjadi pertanyaan mendalam bagi mereka di lembaga tersebut.

“Bagaimana Pola Rekrutmen untuk Direktur dan yang lainnya di PT. Habaring Hurung Sampit Kalimantan Tengah dan apa saja kriterianya.Bagaimana dengan rencana PT. Alur Mentaya Sejahtera, yang ingin menggarap Tol Sungai Bersama Investor, dan PT. Hapakat Betang Mandiri, yang ingin menggarapPabrik Pengolahan Limbah Medis Bersama Investor.Apakah sudah terealisasi atau belum terealisasi, itukan masih belum jelas,” kata Gultom Selasa, (28/03/2023).

Menurut informasi yang Fraksi Partai NasDem dapatkan, bahwa pada saat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang lalu, BUMD ini pernah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah KabupatenKotawaringin Timur untuk proses perijinan 2 (dua) buah anak perusahaan yaitu PT. Alur Mentaya Sejahtera dan PT. Hapakat Betang Mandiri serta untuk operasional PT.Habaring Hurung.

”Pertanyaan Fraksi kami, Sudah sejauh mana proses perijinan dan legalitasnya sampai saat ini dari anak perusahaan PT. Habaring Hurung dimaksud,” kata dia.

Dia pun tidak menampik jika Badan Usaha Milik Daerah PT. Habaring Hurung Sampit Kalimantan Tengah dalam menjalankan kegiatan usahanya yang berdasarkan potensi dan kondisi di Kabupaten Kotawaringin Timur memerlukan dukungan modal dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Daerah pada saat yang bersamaan mempunyai tanggung jawab yang besar untuk turut melancarkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah ini.

Menurut pendapat Fraksi Partai NasDem untuk penyertaan modal kepada BUMD sudah menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah, akan tetapi untuk besaran nilai rupiahnya akan kita bahas bersama-sama pada saatnya nanti sambil melihat kemampuan keuangan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. // (Sum).

pesona haka kalibata