KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS Kalteng, Eko Marsoro menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
“NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” katanya kepada awak media pada Selasa, (11/4).
Ia menerangkan, NTP Gabungan Kalteng pada Maret 2023 naik sebesar 2,10 persen dibanding Februari 2023, yaitu dari 119,32 menjadi 121,83.
“Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada beberapa subsektor, yakni hortikultura (2,99 persen), tanaman perkebunan rakyat (3,59 persen), dan perikanan (1,75 persen),” ujarnya.
Sementara itu, tanaman pangan dan peternakan mengalami penurunan nilai tukar, masing-masing sebesar 1,90 persen dan 0,48 persen.
“Pada Maret 2023 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalteng sebesar 0,07 persen yang utamanya disebabkan oleh meningkatnya indeks harga kelompok rekreasi, olahraga dan budaya (0,76 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,35 persen) serta kelompok pakaian dan alas kaki (0,19 persen),” terangnya.
Ia menambahkan, sama halnya dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalteng pada Maret 2023 juga mengalami peningkatan sebesar 1,94 persen, dari 119,81 (Februari 2023) menjadi 122,13 (Maret 2023). // (Mgi)