Demi Kelancaran Lalu Lintas, Pemkab Kotim Bongkar Bundaran Tidar

Keterangan : Ist/foto Pemkab Kotim melalui Dinas terlait saat membongkar Bundaran Tidar yang berada di Sampit, Selasa, (30/5/2023).

KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) membongkar Bundaran Tidar, hal itu demi memperlancar lalu lintas dan keamanan para pengendara motor.

Bundaran Tidar di Sampit kini hanya tinggal sejarah, Selasa (30/05/2023), bundaran tersebut dibongkar dan diratakan menggunakan satu unit eskavator, dilanjutkan dengan pengaspalan.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

Pekerjaan teknik ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kotim melalui UPTD Jalan, Jembatan, dan Drainase.

“Hari ini kami dari Dinas PUPRPRKP melanjutkan pekerjaan pembongkaran Bundaran Tidar dan langsung diaspal hari ini juga,” kata Plt Kepala DPUPRPRKP Kaspulzen Heriyanto melalui Kepala UPTD Jalan, Jembatan, dan Drainase Slamet Giartono.

Slamet menjelaskan, alasan dibongkarnya bundaran tersebut adalah untuk memperlancar lalu lintas di sekitar lokasi tersebut. Dan hal ini juga sempat dikeluhkan masyarakat beberapa waktu lalu.

Pasalnya, seiring berjalannya waktu jumlah penduduk semakin meningkat, khususnya dengan dibangunnya kawasan perumahan di Jalan Tidar, dengan begitu pengguna jalan pun kian bertambah dan lalu lintas di sekitar kawasan tersebut semakin padat.

Sedangkan, ukuran jalan tidak berubah ditambah dengan adanya bundaran, sehingga kerap menyebabkan kemacetan.

“Alasan utamanya untuk memperlancar lalu lintas. Karena penduduknya tambah banyak dan pengguna jalan juga meningkat, sedangkan jalannya tetap,” ujarnya.

Lanjutnya, rencana pembongkaran Bundaran Tidar ini sudah dibahas sejak jauh-jauh hari bersama beberapa instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan yang berwenang atas lalu lintas.

Niat awalnya aset daerah yang berada dibawah kewenangan DPUPRPRKP Kotim itu hanya akan diperkecil, namun setelah beberapa pertimbangan akhirnya diputuskan untuk dibongkar total.

“Pertimbangan kami kalau diperkecil akses untuk pemeliharaannya sulit dan untuk putar balik kendaraan juga kurang pas, maka dari itu lebih baik dihapuskan sekalian,” jelasnya.

Pembongkaran secara bertahap, dimulai sejak Sabtu (23/5/2023) lalu dan puncaknya pada hari ini langsung dengan pengaspalan. Termasuk tiang yang berada di tengah bundaran pun dicopot.

Dengan dihapuskannya Bundaran Tidar ini ia berharap tidak ada lagi kemacetan di lokasi tersebut, namun ia juga mengingatkan agar pengendara tetap berhati-hati dalam berkendara mengingat arus lalu lintas di lokasi itu cukup padat.

Untuk diketahui, Bundaran Tidar merupakan salah satu dari warisan proyek mercusuar penataan Kota Sampit yang dibangun pada tahun 2013-2015 silam, dibawah kepemimpinan Bupati Kotim Supian Hadi dan Wakilnya, almarhum M Taufiq Mukri. //

(KBC/005).

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights