KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Setelah melalui proses yang cukup alot karena tuntutan dan harapan dari pihak TBBR belum bisa Pemda penuhi akhirnya mereka melakukan kesepakatan akan kembali turun pada tanggal 14 juni 2023 di Pemda Kotawangin Timur dan rapat dengan bupati Kotim dan Forkopimpemda perusahaan besar swasta dilantai dua Pemda ruangan anggrek tebu jam 13.30 WIB.
“Saya harap pihak TBBR bisa memahami jadwalnya bupati maka kita akan bertemu pada tgl 14 siang dilantai II Pemda.” ujar Rihel asisten I Pemkab Kotim
Lebih lanjut dia membacakan tuntutan pihak TBBR akan disampaikan dihadapan bupati dan pihak PBS pada forum rapat, yaitu “plasma 20persen, pelanggaran di luar hak guna usaha (HGU), sepadan sungai dan sepadan jalan, pencemaran limbah serta penanaman pohon Sawit dikawasan hutan produksi tanpa ijin serta kewajiban CSRnya kepada masyarakat sekitar, kemudian berladang dengan sistem membakar.” ujar Rihel kemarin.
Ditambahkan Rihel dalam hal ini Bupati menjamin akan membantu masyarakat menekan pihak perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat.
“Selama kita menunggu jadwal tesebut diatas saya harap kepada semua pihak supaya bisa menjadi kemanan dan keamanan daerah supaya tetap kondusif.” tegas Rihel. //
(KBC/003).