KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah menegaskan persoalan plasma 20 persen memang masih banyak diingkari perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu. Dia mendukung upaya dari masyarakat untuk menagih janji plasma 20 persen ini.
“Saya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kotim mendukung upaya dari masysrakat termasuk pihak TBBR yang pekan lalu melakukan aksi menuntut ketegasan Bupati Kotim terkait dengan kebijakan plasma 20 persen,” kata Juliansyah. Senin, (12/6).
Ketua DPC Gerindra Kotim ini pun lantas menegaskan pihaknya sudah bertandang ke beberapa Kementrian yang membidangi urusan perkebunan. Semuanya menegaskan jika plasma dan CSR itu merupakan satu kewajiban yang tidak bisa diabaikan dan ditinggalkan.
“Komisi II sudah mendatangi kementrian di Jakarta perihal plasma dan CSR. Dan ini bola panasnya ada di Bupati Kotim saja lagi berani atau tidak menegaskan kepada perusahaan perkebunan di daerah ini karena kewenangan itu ada di kepala daerah,” kata Juliansyah.
Juliansyah mengakui DPRD selama ini tidak kurang upaya untuk menekan perusahaan perkebunan di wilayah itu. Sayangnya desakan dari lembaga ini kerap diabaikan.
“Perlu keseriusan dan komitmen bersama baik itu masyarakat, Bupati Kotim dan DPRD Kotim untuk menekan PBS untuk memenuhi kewajiban plasma 20 persen serta dengan kewajiban CSR yang selama ini dilaksanakan asal-asalan saja, “tegas Juliansyah.
Ditegaskanya, laporan pengaduan mengenai sikap PBS yang enggan melaksanakan kewajiban ini cukup banyak. Persoalan ini ibarat bara api dalam sekam. Sewaktu-waktu bisa mencuat dan meledak ditengah masyaraka, gejala masalah ini sayangnya tidak diredam sedini mungkin oleh pemerintah dengan sengaja mengabaikan aspirasi masyarakat perihal masalah itu.
“Kalau masyarakat kira ini serentak melakukan aksi menuntut plasma 20 persen bukan tidak menutup kemungkinan jadi masalah besar dan berpotensi menganggung kamtibmas dan kondusifitas di daerah ini, “tegas dia. //
(KBC/002).














