KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Anggota komisi III DPRD kabupaten Kotawaringin Timur, Megawati mengatakan Peran orang tua sangat penting guna menekan terjadi nya pernikahan dini di Kotawaringin Timur (Kotim) Pencegahan dimulai dari lingkunga keluarga guna menekan praktik pernikahan dini yang berdampak negatif pada masa depan generasi muda sehingga menimbulkan jumlah para janda dan duda terus bertambah setiap tahunnya.
“Pernikahan dini di Kotim masih cukup tinggi dan perceraian juga tinggi, meskinya ada upaya pemerintah daerah dalam memerangi fenomena .”ujar Megawati Anggota komisi III DPRD Kotim ini, (16/6).
DPRD Kotim mengakui bahwa upaya yang lebih kuat dan kolaboratif perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini, dengan melibatkan peran orang tua sebagai pilar utama dalam membimbing anak-anak mereka, maka itu Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam membentuk nilai-nilai dan norma-norma yang positif dalam keluarga.
“Orang tua harus menjadi teladan yang baik bagi anak-anak mereka. Mereka harus memberikan pengertian yang benar tentang pentingnya pendidikan, kemandirian, dan masa depan yang lebih baik melalui pencapaian yang didapatkan melalui pendidikan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan menurunkan angka pernikahan dini secara signifikan artinya kita juga Mengurangi jumlah jenda yang ada dikotim dan memberikan peluang yang lebih baik bagi generasi muda untuk berkembang secara optimal. Melalui upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, diharapkan bahwa pernikahan dini dapat diminimalisir dan anak-anak Kotim dapat memiliki masa depan yang lebih baik. //
(KBC/002).














