KALTENGBICARA.COM – SAMPIT. Setelah melalui proses selama 10 tahun, sejak peletakan batu pertama 2013 maka Minggu (18/6) Gedung Gereja GKE Imanuel Kandan resmi berfungsi sebagai rumah ibadah warga Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi Kotawaringin Timur.
Desa Kandan masuk dalam Resor pelayanan Sampit dan merupakan awal penyebaran Injil di daerah aliran sungai Mentaya pada kisaran tahun 1855. Gedung gereja berkapasitas hingga 500 orang ini dibangun dengan dukungan dana APBD Provinsi Kalteng dan juga Kabupaten Kotim sejumlah Rp6 miliar keseluruhan.
Dalam acara peresmian dan pentahbisan gereja itu hadir Gubernur Kalteng diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Leonard S. Ampung, Bupati Kotim Halikinoor, anggota DPRD Kalteng Artaban, Ketua DPRD Kotim Rinie dan unsur Forkopimda Kotim.
Ketua Sinode GKE Pdt. Dr. Simpon F. Lion MTh, dalam sambutannya mengucapkan syukur atas telah rampungnya pembangunan gedung gereja itu. Ia mengharapkan terus kepada pemerintah daerah untuk membantu penyelesaian jalan akses ke desa itu yang masih belum diaspal sepanjang 7 Km. Begitu pula dengan paving halaman gereja berikut pagar keliling.
Bupati Kotim Halikinoor berjanji untuk membantu hal yang masih kurang itu dalam APBD Kabupaten tahun 2024.
Acara peresmian dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan upacara adat pemotongan kayu pantan disusul dengan pembukaan tirai papan gereja dan penandatanganan prasasti peresmian oleh Ketua Sinode dan Bupati bersama-sama. Setelah itu gedung dibuka pintunya secara simbolis.
Kebaktian pentahbisan dipimpin langsung oleh Pdt. Dr. Simpon F. Lion dan segenap pelayan di GKE resort Sampit yang diketuai Pdt. Mediorapano. Ibadah berlangsung khikmat dihadiri oleh warga Desa Kandan dan juga warga keturunan Kandan yang berdomisili di kota Sampit dan dari kota Palangka Raya yang secara khusus ikut hadir hari itu. //
(KBC/008).