WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-03 at 10.25.36
WhatsApp Image 2024-11-01 at 18.28.09
previous arrow
next arrow

Ketua PP GMKI Ingatkan Oknum Tidak Bertanggungjawab Agar Jangan Bawa GMKI Dalam Persoalan Korupsi di Samosir

KALTENGBICARA.COM – JAKARTA. Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyayangkan pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh salah seorang oknum yang mengaku sebagai bagian dari pengurus di GMKI.

Pernyataan yang dikeluarkan berkaitan dengan kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Kabupaten Samosir.

WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.02.38
WhatsApp Image 2024-11-19 at 18.26.50

“Pertama, kami menyayangkan sikap yang dikuarkan orang yang mengaku Kordinator Wilayah I NAD-Sumut PP GMKI,” ucap Ketua Bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian PP GMKI Wulan Rygyar Nainggolan di Jakarta pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Selanjutnya, kata Wulan, pernyataan yang dikeluarkan juga telah menyeret nama mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

“Sebagai bagian dari PP GMKI yang juga putra asli daerah Samosir hal ini sangat disayangkan,” sebut Wulan.

PP GMKI mengingatkan agar tidak membawa-bawa nama organisaai terlebih pada hal-hal yang sarat akan kepentingan golongan ataupun bermuatan politis.

Berdasarkan Keputusan Kongres ke-38 di Tana Toraja, Kordinator Wilayah (Korwil) I NAD-Sumut ialah Arion Pasaribu.

“Diluar dari nama itu, hanya mengaku-ngaku,” tegas Wulan.

Dalam keterangan terpisah, Korwil I Arion Pasaribu juga menegaskan ketidaktahuannya atas pencatutan tersebut.

“Yang jelas pernyataan tersebut bukan dari saya dan tidak merepresentasikan sikap dari GMKI,” pungkas Arion saat dihubungi pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Ketika ditanya persoalan kasus penyelewengan dana yang terjadi, Wulan menyarankan untuk menyerahkan semua prosesnya kepada pihak yang berwajib.

“Saya melihat proses hukum sudah berjalan dan sudah ada keputusan terkait kasus ini. Sebagai mitra kritis pemerintah, tugas kita adalah mengawal kasus tersebut diselesaikan dengan adil,” tegas Wulan.

Diketahui terpidana mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Jabiat Sagala sendiri sudah bebas.

“Kemudian saya melihat persoalan ini vital kembali. Saya menilai ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan kriminalisasi kepada mantan Bupati Samosir tersebut,” lanjut Wulan.

Proses hukum, kata Wulan, sudah selesai.

“Persoalan yang telah selesai tapi diangkat kembali tentu harus melalui penjajakan kembali. Harus ada bukti dan temuan baru. Jika tidak hal ini hanya akan merusak citra pihak yang dituduhkan,” tutup Wulan. //

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights