KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Kebakaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya telah disimpulkan hasil olah TKP dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan kesimpulan kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik.
”Kesimpulan bahwa penyebab api pertama kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik akibat bocornya instalasi listrik tunggal ukuran 3×2,5 milimeter dari MCB,” katanya, Jumat (18/8/2023).
”Jadi kapasitas listrik kelebihan. Sehingga MCB itu ada percikan api, dan terduga di situ awalnya,” tambahnya.
Namun disampaikannya, tahapan masih dalam proses penyelidikan, direncakan pihak Kepolisian bakal menggelar perkara.
Seperti diketahui, lima saksi telah diperiksa pada kejadian kebakaran yang menelan mengahanguskan berkas-berkas, uang tunai puluhan juta rupiah hingga bangunan ludes jadi arang.
Kejadian tersebut menjadi pertanyaan masyarakat kenapa kantor Bawaslu terbakar saat musim pesta demokrasi bergulir pada tahapan pemilu 2024. //
(KBC/005)