KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima laporan dari pihak kepolisian, ada 7 nama tersangka telah dikantongi rata-rata dilakukan warga perorangan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik BPB-PK Kalteng Alpius Patanan di youtube Tribun Kalteng kemarin.
“Pelaku pembakaran dari laporan tersebut adalah masyarakat atau masih perorangan itu ada di Sukamara jadi ada 5 kasus dan 7 tersangka,” katanya.
Menurutnya, akitivitas pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat yakni ada lima laporan polisi di Kotim 1, Kapuas 1, Sukamara 2, dan Kobar 1.
Sementara itu, Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diakumulasi sejak Januari hingga Agustus 2023 luasan lahan yang terbakar mencapai 3 ribu hektar lebih.
Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBPK Ahmad Toyib menyampaikan, selain akibat suhu yang panas di Bumi Tambun Bungai, kebakaran karhutla 99 persen ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
”Karhutla yang terjadi ini 99% adalah akibat ulah orang tidak bertanggung jawab,” bebernya kemarin.
Diharapkan seluruh instansi terkait seperti BPBD, TNI/Polri, Manggala Agni, Damkar, Tagana, serta Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) dapat bekerjasama dan bersinergi, dengan mengutamakan pencegahan terjadinya Karhutla dalam mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap tahun 2023.//
(KBC/005).