KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja menggelar pemusnahan barang bukti narkoba yang berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan BNNP Kalteng tersebut, membuat Bupati Kotawaringin Timur, H. halikinnor sangat berkeinginan segera didirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di wilayahnya.
Pasalnya, dalam pengungkapan kali ini, barang bukti dengan jumlah terbanyak berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur dan merupakan pengungkapan terbesar yang dilakukan BNNP Kalteng.
“saya senang sekaligus sedih dan juga prihatin, dengan tertangkapnya itu memang peredarannya sangat masiv sekali di daerah kita, makanya saya berkeinginan sekali diharap berdiri BNNK di wilayah kita,” Kata Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.
Menurutnya, Kabupaten Kotawaringin Timur sudah masuk Zona Merah untuk kasus narkoba, dikarenakan faktor lokasi Kabupaten Kotim terutama Sampit yang strategis.
“Bukan merah lagi, tapi hitam sebenarnya, mungkin akan beredar lagi, mengingat sampit yang letaknya mudah dilalui darat laut dan udara, mungkin itu salah satunya,” tuturnya
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kotim siap mengeluarkan anggaran melalui Peraturan Daerah (Perda) untuk dibangun BNNK di Kotim.
“Untuk nanti berdasarkan peraturan daerah, pembangunan BNNK nanti bisa lebih banyak, anggaran yang di gelontorkan.” Pungkasnya. //
(MG4).