Mobil Rental Digadai, Aktivis HMI Lapor Ke Polda Kalteng

Keterangan : Bintang / Foto laporan polisi dari pemilik kendaraan 

KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Raut marah dan kesal terlihat dari wajah Burhan Nurrohman aktivis Pemuda Kalimantan Tengah ini, ia sangat marah setelah mengetahui mobil yang disewakan kepada seseorang tidak dikembalikan.

Karena tak ada itikad baik dari penyewa, pria berinisial AMJ (terlapor), Burhan Nurrohman melapor ke Pusat Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (22/8) malam.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

Burhan Nurrohman yang juga Sekertaris HMI Badko Kalselteng ini menuturkan mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi KH 1418 TJ disewakan kepada AMJ dengan kesepakatan membayar Rp. 600 ribu per hari.

Negosiasi perjanjian sewa mobil dilakukan. Mobil itu kemudian diantar ke rumah keluarga terlapor.

“Uang perjanjian untuk sewa sehari dipatok sebesar Rp. 600 ribu per hari. Sampai dengan bulan Mei penyewa lancar pembayarannya,” kata Burhan saat dihubungi awak media, Rabu (23/08/2023.

Cerita Burhan, setelah minggu pertama bulan Juni sewa mobil, AMJ tidak membayar sewa pada minggu berikutnya. Bahkan, AMJ beralasan ada ganggu pada ponselnya.

“Sejak bulan Juni 2023, dia mulai sulit dihubungi, sejak itu saya intens mendatang rumahnya dan bertemu dengan anaknya, yang mengatakan bahwa ayahnya sedang berada diluar kota,” katanya.

Burhan menjelaskan saat berada dirumahnya, diri meminta anak dari AMJ untuk menghubungi AMJ, untuk menanyakan dimana keberadaan mobil dan AMJ.

“Setelah dihubungi anaknya, AMJ mengatakan bahwa mobil dengan dirinya dan dirinya sedang berada di gunung mas, untuk menyelesaikan pekerjaan nya disana,” jelasnya.

Merasa tidak ada pembayaran dan saat dihubungi AMJ selalu beralasan berada di gunung mas, Burhan datang diam-diam kerumah AMJ dan bertemu AMJ. Namun mobil tidak berada dirumahnya.

“Saya tanya mobil dimana, lalu AMJ menjawab bahwa mobil sedang dipakai temannya di gunung mas, lalu kami meminta untuk mobil agar diantar ke kami untuk dilakukan servis, namun AMJ selalu beralasan macam-macam,” terang Burhan.

Karena sudah beberapa bulan tidak dibayar dan AMJ diajak untuk mengambil unit yang dipinjamkan ke temannya namun beralasan sedang ada pekerjaan. Merasa ada keanehan, Burhan bersama rekannya ke Gunung Mas untuk mengambil mobil yang dipinjamkan AMJ kepada temannya.

“Saat kami berada di Gunung Mas dan bertemu dengan yang memakai mobil, ternyata mobil digadai kan AMJ kepada temannya berinisial RR,” tuturnya.

Saat kami hendak mengambil unit dan memperlihatkan bukti kepemilikan tersebut, RR menolak dan meminta AMJ untuk membayar utangnya yang telah disepakati.

“Dia (RR) tidak mau menyerahkan mobil sebelum AMJ membayar utangnya. Antara RR dan AMJ sepakat menggadaikan mobil senilai Rp 52.620.000,” ujarnya.

Karena AMJ mulai sulit dihubungi, merasa dirugikan oleh pihak penyewa mobil, Burhan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

“Karena dia (RR) beberapa hari ini sulit dihubungi, akhirnya saya laporkan kejadian ini ke Polisi, semoga segera ditindaklanjuti,” harapnya. //

(MG4) 

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights