KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Sidang Lanjutan Terdakwa Kasus Korupsi yang menjerat Mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan sang istri Ary Egahni di warnai aksi unjuk rasa, dari massa yang mengatasnamakan Masyarakat Kalimantan Tengah.
Aksi tersebut dalam rangka meminta Keadilan terhadap kedua terdakwa yang saat ini sedang menjalani proses peradilan.
Koordinator lapangan, Minun menjelaskan, pihaknya prihatin atas jalannya proses peradilan kedua terdakwa yang dinilai tebang pilih.
“Kami prihatin, melihat kondisi hukum peradilan, terkait hukum yang tebang pilih, baik itu dari pengadilan, baik dari KPK, dimana saat ini tokoh dari Kalimantan Tengah khususnya dari kabupaten Kapuas yaitu Pak Ben Brahim dan Bu Ary Egahni,” Kata Minun, didepan Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya, Selasa 12 September2023.
Menurutnya, proses pengadilan tersebut terlihat tidak adil, lantaran dalam kasus Tipikor lain, para tersangka saat ini diberikan SP3 atau dibebaskan.
“Bisa dilihat di Kabupaten Kotawaringin Timur, jelas sudah dinyatakan tersangka, tapi dibebaskan, bahkan kemarin baru saja menikah,” jelasnya.
Minum memaparkan, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan, jika dalam sidang kali ini pihaknya melihat tidak ada keadilan.
“Untuk poin poin dan tuntutan, mungkin nanti akan ada aksi lanjutan, untuk bisa menyampaikan aspirasi lebih lanjut,” tambahnya.
Pihaknya berharap, agar kedua terdakwa bisa dibebaskan.
“Kami berharap agak orang tua kami(kedua terdakwa bebas.” Tutupnya. //
(KBC/009)