Jambore UMKM Tahun 2023 Waspada Investasi Ilegal Bagi Pelaku UMKM

Keterangan : Ist / Foto Kegiatan Jambore UMKM Tahun 2023 Provinsi Kalimantan Tengah.

KALTENGBICARA.COM – PALANGKA RAYA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, turut menghadiri Jambore UMKM Tahun 2023 wilayah Barat di Pangkalan Bun Park Kabupaten Kotawaringin Barat, 5 September 2023.

Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, Bupati dan Pimpinan OPD lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, serta pelaku UMKM se wilayah Barat yang berjumlah 7.015 pelaku UMKM.

WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.53
WhatsApp Image 2024-09-23 at 17.18.10
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.04 (1)
WhatsApp Image 2024-09-14 at 06.04.43 (1)
WhatsApp Image 2024-09-17 at 16.43.48
WhatsApp Image 2024-09-22 at 18.09.10
dirgahayu ri

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin menyampaikan adanya Jambore UMKM Tahun 2023 sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan para stakeholders.

“Jambore UMKM ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM agar dapat go digital kedepannya”, jelas Nuryakin, belum lama ini.

Selanjutnya, dalam sambutan pembukaan acara Jambore UMKM Tahun 2023, Gubernur Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Jambore UMKM Tahun 2023 dengan harapan agar kapasitas usaha pelaku UMKM Tahun 2023 dapat terus meningkat.

Pada kesempatan yang sama, ia juga memanggil perwakilan UMKM untuk menceritakan usaha dan kendala yang dihadapi, sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat berperan aktif untuk menyelesaikan kendala dan permasalahan tersebut.

Dalam mendukung hal ini tentunya membutuhkan dukungan dari pihak Perbankan antar lain PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dan Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga Otoritas di Sektor Jasa Keuangan.

“Pihak Perbankan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pada sektor kredit UMKM diantaranya dapat dilakukan dengan memberikan kredit untuk UMKM dengan bunga yang lebih rendah dari yang awalnya 3% menjadi 1,5% agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pelaku Usaha UMKM”, terang H. Sugianto Sabran.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Taufik Saleh menyampaikan bahwa Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah mendukung program UMKM agar go digital dan mampu menembus tingkat global.

“Untuk meningkatkan kapasitas UMKM dan tembus pasar global tentunya membutuhkan adanya koordinasi antar Dinas terkait untuk membina UMKM supaya selalu tumbuh secara konsisten dan berkembang”. terang Taufik Saleh.

Selanjutnya, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan beberapa hal mengenai dukungan dalam Kegiatan Jambore UMKM Tahun 2023 diantaranya melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) masing-masing Kabupaten diharapkan dapat mendorong akses keuangan pada masyarakat.

Inovasi program yang telah ada di masing-masing TPAKD seperti Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir dengan bunga rendah yang saat ini telah dimiliki oleh Bank Kalteng (Betang Berkah dan UMKM Berkah), BPR Sampuraga Cemerlang (Kredit Tabung), dan BPR Artha Sukma Sejahtera (Kurda) diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan para pelaku UMKM secara optimal.

Selain itu, pentingnya program pelatihan mengenai pengelolaan keuangan harus diberikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat bijak dalam mengelola keuangan dan terhindar dari modus-modus kejahatan digital yang saat ini kian marak.

“Banyak sekali program-program yang telah dikeluarkan oleh TPAKD dan Lembaga Jasa Keuangan seperti kredit berbiaya rendah, kami berharap program tersebut dapat terserap dengan baik oleh Masyarakat dan pelaku usaha, agar seluruh manfaat yang ada dalam program tersebut dapat dirasakan secara langsung,” Terangnya

“Kami juga membuka pintu bagi para pelaku usaha yang masih merasa dan mendapatkan kesulitan untuk mengakses Lembaga Jasa Keuangan untuk dapat berkonsultasi dengan kami di OJK.” Tutup Otto Fitriandy.

Pada kegiatan tersebut hadir juga beberapa Narasumber pada kegiatan edukasi, salah satunya adalah dari Kantor Pusat OJK yaitu Bapak Irhamsah (Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen) yang memberikan materi mengenai Waspada Investasi Ilegal bagi pelaku UMKM menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat dan pelaku UMKM agar memahami bentuk dan ciri-ciri investasi ilegal agar tidak terjerumus kepada modus penipuan berkedok investasi, diantaranya para pelaku UMKM harus memahami mengenai 2 konsep yaitu Legal dan Logis agar terhindar dari modus-modus investasi illegal. //

(KBC/009)

banner 325x300
pesona haka kalibata
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights